MOJOKERTO, Beritalima.com- Disidang kasus korupsi Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) muncul fakta baru dalam persidangan tersebut.
Dalam sidang-sidang sebelumnya puluhan saksi selalu memberikan uang kepada MKP melalui orang-orang dekat MKP, dalam sidang kali ini bukti kedermawanan MKP terungkap karena memberikan Mobil ke beberapa orang dekat juga ke sejumlah wanita muda.
Dari 13 orang saksi yang dihadirkan oleh JPU KPK, terdapat Dua saksi wanita muda yang mendapat hadiah mobil dari terdakwa MKP yaitu Anik Mutmainah Kurniawati Asn yang menjabat Sekertaris Dinas PUPR kabupaten Mojokerto dan Nur Cahyani Mitayani Putri mantan honorer di bagian umum setda kabupaten Mojokerto serta Vernata mantan Yuk Kabupaten Mojokerto
Dalam kesaksianya Anik Mutmainah saat diminta JPU KPK untuk menceritakan terkait pemberian Mobil Mitsubishi warna merah Nopol S 1139 QH kepadanya, mengungkapkan dirinya di kasih mobil oleh MKP pada tahun 2015 saat itu dirinya menjabat Kabid Pembangunan DPUPR kabupaten Mojokerto
” Saya ditelpon oleh pak MKP, mau mobil warna apa? Kemudian saya bilang warna merah tapi kalau ngak ada warna merah warna yang lain juga ngak apa-apa” kata Anik menerangkan ke majelis Hakim
Ketika dicecar pertanyaan oleh JPU KPK ada hubungan apa saksi dengan terdakwa kok sampai dikasih mobil, Anik menjelaskan kalau dirinya dijanjikan mobil oleh MKP sejak tahun 2014 saat dirinya masih di Dinas Cipta Karya di Mojosari, saat itu tidak ada kendaraan dinas untuknya sehingga dijanjiin mau di belikan mobil.
“Saya sejak tahun 2014 dijanjikan mau dibelikan mobil oleh pak MKP namun baru tahun 2015 dibelikan” ujar Anik yang dikabar seorang Single Parent ini.
Lain halnya dengan kesaksian dari Ayu Cahya Mitayani Putri mantan staf bagian umum ini dengan derai air mata menceritakan, dirinya mengenal dengan mantan Bupati Mojokerto tersebut, ia menjadi staf bagian umum setda Mojokerto. Jika ada rapat Bupati dirinya yang selalu menyiapkan segala kebutuhan untuk rapat tersebut.
” Awal kenal dengan pak Bupati, setiap ada rapat Bupati dengan kepala OPD atau pejabat lain diruang SBK saya yang selalu menyiapkan akomodasinya” ujar Ayu
Saat ditanya JPU KPK terkait pemberian Mobil Nissan March dengan Nopol S 1914 WO gimana ceritanya dan ada hubungan apa?
Menjawab pertanyaan JPU KPK, Ayu mengatakan bahwa mobil tersebut adalah hadiah ulang tahunnya, saat itu tahun 2014 dirinya berulang tahun dan ditelpon oleh pak MKP kalau akan memberi hadiah padanya, kemudian pak MKP datang ke kontrakan saya di perumahan Suromulang, kecamatan Surodinawan,kota Mojokerto dan didalam mobil pak MKP memberi uang ke saya sebesar Rp. 150 juta untuk membeli Mobil
” Dan esok harinya saya dijemput oleh orangnya pak MKP yang bernama Tirta orang malang untuk diantar ke Dialer Nissan di Surabaya beli mobil Nissan March dengan harga Rp.139 juta” kata Ayu
” Selain saya pak MKP juga membelikan Mobil kepada mantan Yuk kabupaten Mojokerto” tambah Ayu Cahya Mitayani Putri.(Kar)