SAMPANG, BeritaLima.com – Penanganan kasus tenggelamnya salah satu pengunjung hingga tewas yang diduga akibat kelalaian pengelola Sampang Waterpark (SWP) terus bergulir, setelah sebelumnya keluarga korban resmi melaporkan kejadian tersebut, kini pihak kepolisian tengah melakukan langkah-langkah penyelidikan.
Terbukti, Satreskrim Polres Sampang melalui Unit IV Tipiter telah melaksanakan pemanggilan terhadap sejumlah saksi, termasuk pihak pengelola wisata.
Kanit IV Tipiter Satreskrim Polres Sampang Ipda Muamar Amin melalui anggotanya Aipda Soni Eko Wicaksono mengatakan bahwa sebelum adanya laporan dari pihak keluarga korban yang tenggelam di SWP, pihaknya telah menjalankan proses penyelidikan.
Tahapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan informasi yang diterima, sehingga bergegas melaksanakan Olah Tempat Kejadian (TKP) pada (30/6/2023) malam, pasca kejadian, “Sebelum ada pelaporan kita sudah mengambil langkah,” terangnya.
Dengan begitu, setelah adanya laporan dari pihak keluarga pada (4/7/2023), proses penyelidikan digabungkan, dan sejauh ini, pihaknya telah memanggil tiga orang saksi dari pengelola dan terlapor atau keluarga korban tenggelam, “Pihak pengelola dua orang dan satu orang dari terlapor,” tuturnya.
Terpisah, Keluarga korban melalui penasehat hukumnya, Achmad Bahri mengapresiasi respon cepat dari Satreskrim Polres Sampang.
“Kami harapkan kasus ini cepat terungkap, semoga tidak ada lagi pengunjung yang menjadi korban tenggelam,” pungkasnya. (FA)