Tidak Ada Anggaran, Anak PAUD Korban Perkosaan Alami Trauma Psikologis

  • Whatsapp

BANDUNG, beritalima.com | Keluarga Bunga (6 tahun), anak PAUD yang jadi korban pemerkosaan, seperti pemberitaan sebelumnya, terus berharap untuk mendapatkan keadilan. Meski Kumbang (12) pelaku kini sudah dikirim ke Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan Dengan Hukum (PSRABH), mereka menganggap hukum masih tebang pilih. “Kalau pelaku mendapatkan keadilan, masa anak saya tidak, korban juga anak di bawah umur, memiliki masa depan seperti pelaku”, terang N, ibu korban.

Menurut N, hingga saat ini Pemerintah melalui Dinas Sosial tidak pernah melakukan upaya untuk kepentingan korban. “Peristiwa tersebut membuat Bunga berubah, jika sebelumnya pendiam kini jadi pemarah bahkan setiap buang air kecil suka menangis”, ibu korban sedikit emosi.

“Jika saat memutuskan kasus ini semua berpendapat Kumbang memiliki masa depan, masa Bunga tidak dipikirkan? “Bunga juga sama seperti Kumbang, memiliki masa depan”, akhirnya tangis N meledak.

Sementara itu di tempat terpisah, Dinas Sosial Kabupaten Cianjur diwakili Ajat menerangkan pihaknya sesuai rujukan dari Kepolisian, membuat pemberkasan proses persidangan, penguatan misalnya simulasi sidang. Hal tersebut lanjut Ajat, agar anak saat ditanya Hakim tidak takut untuk kelancaran sidang.

Ketika disinggung mengenai upaya untuk menghilangkan trauma psikologis korban, Ajat mengaku Dinas Sosial tidak memiliki anggaran. Mobilasi dan biaya Psikiater seluruhnya ditanggung keluarga korban. “Dinas Sosial hanya memfasilitasi saja”, pungkasnya.

Pernyataan Ajat (Dinas Sosial Kabupaten Cianjur) dibantah ibu korban. N dengan tegas mengatakan jika petugas Dinas Sosial Kabupaten Cianjur hanya menanyakan kronologis kejadiannya saja. Bahkan ibu korban mengaku baru tahu ada persidangan setelah menerima Salinas Penetapan Nomor 1/Pen.Pid/2018/PN.Cjr, tanggal 26 Oktober 2018. (Pathuroni Alprian)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *