Moh. Faisal Plt Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Sanana
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com– Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Sanana, hanya melayani dua kapal tol laut yang beroparasi di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara.
Plt Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Sanana Moh Faisal mengatakan bahwa untuk sementara hanya melayani dua kapal tol laut yakni Kapal Kendaga Nusantara 3 dan Kapal Sabuk 86,
Sementara untuk Kapal Sabuk 86 hanya melayani penumpang, sedangkan Kapal Kendaga Nusantara 3, hanya melayani barang, namun beroprasi di Pelabuhan Bobong rutenya dari Tanjung Perak Surabaya, Makasar, Luwuk, istimasinya 15 hari pulang pergi, “kata M. Faisal saat diwawancarai media ini, diruang kerjanya, Selasa (26/10/21)
Lanju M. Faisal, beberapa tahun yang lalu ada kapal tol laut pernah masuk ke Sanana, namun tidak ada muatan balik, sehingga Kapal tol laut tidak masuk lagi, oleh sebab itu kita membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah. karena maju mundurnya suatu pelabuhan itu ada dukungan dari pemerintah daerah, “ucapa Faisal.
Tambah M. Faisal, kita sudah pernah melaksanakan rapat evaluasi beberapa kali untuk meminta dua pelabuhan yang di singgahi Kapal tol laut yaitu pelabuhan Malbufa dan pelabuhan Falabisahaya.
Namun dalam hal ini secara tehnisnya seharusnya pemerintah daerah yaitu dinas perhubungan yang harus mengusulkan ke pemerintah dinas perhubungan Provinsi untuk mengusulkan ke Kementrian Perhubungan, dalam hal ini Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut di Jakarta.
“Jadi tinggal pemerintah daerah berkoordinasi dengan kita minta data dukung, kita hanya memberikan data dukung berupa barapa panjang dermaga, kedalam dermaga, alur masuknya kapal. dari data data itulah yang bisa kita berikan kepada pemerintah daerah, jadi pemerintah daerah yang memiliki peran penting, kita hanya memberikan data dukung, “ujar M. Faisal.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Sula, Chairullah Mahdi beluma dapat dikonfirmasih, hingga berita ini ditayangkan. [dn]