KEPULAUAN SULA,beritaLima,com |Polres Kepulauan Sula kesulitan mengungkap kasus pengeroyokan
yang diduga dilakukan saudara Dalam Lidik terhadap korban Sri Sunarti Budaya (30) Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara pada Selasa 03 Mei 2022 Pukul 02.00 Wit.
Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula pada Selasa 03 Mei 2022 Pukul 11.00 Wit berdasarkan Surat tanda terima Laporan Polisi nomor : STTLP/72/V/2022/SPKT
Pihak keluarga korban Man Bajo mengatakan, perkara yang ditangani di Polres Kepulauan Sula tersebut terkesan lambat, pasalnya, kasus yang terjadi pada Selasa 03 Mei 2022 lalu hingga saat ini tidak ada perkembangannya, “ungkap Man kepada media ini melalui telepon Whats App dinomor +62 821-9682-xxxx, Senin (16/05/22)
Lanjut Man, Dirinya berharap, penyidik agar lebih intens menangani salahsatu perkara serta secara profesional dan cepat penangananya hingga pada penetapan tersangka, “tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko, mengaku pihaknya sampai saat ini hasil penyelidikan belum ada saksi yang mengetahui dan belum ada yang bisa menunjukan siapa pelakunya, “Jadi penyidik belum bisa memproses lebih lanjut lagi, “singkatnya. [dn]