BANDUNG, beritalima.com | Itulah penggalan pidato Eni Lestari Andayani Adi, mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kediri, Jawa Timur pada pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Migran dan Pengungsi (High Level Summit on Migrant’s and Refugees) ke 71 di New York, Amerika serikat, 19 September 2016 silam.
“Diperdagangkan dan dijebak dalam perbudakan, hak-hak dasar kami diingkari, rentan akan kekerasan, banyak yang hilang dan mati”, kalimat tersebut dilontarkan Sang Aktivis dengan lancar
Benarkah Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan bagian dari mereka yang diperdagangkan dan dijebak dalam perbudakan dan hak -hak mereka diingkari sehingga rentan akan kekerasan ? Berapa banyak dari mereka yang hilang dan meninggal dunia ? Tim beritalima mencoba menelusurinya.
Kisah tragis yang dialami Isah Binti Sandi Narsik yang disiksa majikan dan telah mendapat nomor ADU dari BNP2TKI hingga lembaga non Kementerian tersebut bertranformasi menjadi BP2MI meski belum jelas kelanjutannya menjadi salah satu bukti adanya kekerasan terhadap PMI.
Dugaan tranplantasi ginjal ilegal yang dialami Sri Rabitah dan beberapa PMI lainnya menambah deretan mimpi buruk Pahlawan Devisa kita. Akankah kita tetap diam dan berpangku tangan ?! (Pathuroni Alprian)