Ogan Komering Ulu, Beritalimacom– Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 6 Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan beberapa waktu lalu, belakangan ini menjadi sorotan publik, pasalnya siswa yang tidak lulus pendaftaran online bisa diterima dan sekolah di SMA Negeri 6 OKU.
Informasi yang didapat beritalima.com di SMA Negeri 6 OKU yang beralamat di Jalan Lintas Sumatera KM 45 Desa Semanding Kecamatan Pengandonan, OKU ada sekitar kurang lebih 80 orang siswa diterima untuk sekolah di SMA Negeri 6 OKU, padahal siswa tersebut pada saat PPDB tidak lulus pendaftaran online namun bisa sekolah, hal itu sangat aneh dan mengundang pertanyaan dikalangan masyarakat terkesan dipaksakan oleh pihak sekolah, yang semestinya sekolah di swasta selain tidak lulus pendaftaran online ada juga lewat jalur belakang untuk masuk di SMA N 6.
PPDB di SMA Negeri 6 OKU beberapa waktu lalu sudah melebihi batas kuota yang telah ditetapkan, sedangkan kuota jumlah siswa sesuai dengan aturan standar untuk SMA sekitar 9 kelas paralel artinya total paling banyak 27 kelas, dengan melebihi kuota berdampak terhadap sekolah swasta akhirnya tidak kebagian siswa.
Menanggapi permasalahan itu ketika dikonfirmasi beritalima.com Selasa (22/11) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Drs.Mahyudin Helmi tidak berada ditempat.
Sementara Kepala SMA Negeri 6 OKU Amor Patriadi, Spd. MM Saat dihubungi Via Handphone berkali-kali tidak menjawab dan di SMS tidak ada balasan.
(Ariyan)