Tidak Mampu Pimpin Raja Ampat, Bupati Silahkan Mundur

  • Whatsapp

RAJA AMPAT, Berita Lima.com – Kalau tidak mampu memimpin Kabupaten Raja Ampat, Bupati silahkan mundur. Hal ini ditegaskan Anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat yang juga Ketua DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Raja Ampat, Charles Imbir, Am saat ditemui media ini disela-sela aksi demo damai di halaman Kantor Bupati Raja Ampat, Rabu (29/3) kemarin.

Dikatakan Imbir, dalam aksi demo hari ini (kemarin) diikuti oleh berbagai elemen yang merasa dirugikan oleh pemerintah maupun pendukung Bupati Raja Ampat seperti masyarakat adat yang merasa hak ulayatnya telah digunakan pemerintah untuk membangun namun hingga saat ini belum menerima ganti rugi padahal anggaran ganti rugi tanah sudah dianggarkan dalam APBD tahun 2016 sebesar 20 miliar rupiah.

“Tanah yang ada di dalam Kota Waisai dan diwilayah Raja Ampat lainnya yang hak ulayat sudah ditembus dan dilalui oleh proyek pemerintah tidak pernah menggubrisnya, padahal dianggarkan dalam APBD tahun 2016 sebesar 20 miliar rupiah namun hingga APBD 2016 berakhir dana tersebut tidak pernah dana tersebut bergerak untuk membayar masyarakat adat sehingga patut dicurigai dan harus segera ditelusuri kemana uang itu pergi sampai tidak bisa menyelesaikan hak ulayat adat dari masyarakat adat dan untuk Jalan Lingkar Waigeo dananya berasal dari anggaran APBN,” tegas Imbir.

Selain itu juga kata Imbir, dalam aksi demo hari ini juga ada kelompok masyarakat adat yang menuntut nama baik adat karena ada kelompok orang yang menghina marga Urbinas yang adalah marga dari Wakil Bupati Raja Ampat saat ini.

Lanjut Imbir, ada juga kelompok pemerhati pemerintah yang mengangkat isu-isu APBD 2016, sistim tata kelola pemerintahan Raja Ampat yang tidak sesuai prosedur dan terindikasi melanggal Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Contohnya kata Imbir, pergantian kepala SKPD yang dilakukan tidak sesuai prosedur Undang-Undang ASN termasuk dua orang sudah meninggal pun diangkat menjadi pimpinan SKPD, sehingga kesimpulan kami sudah sangat jelas bahwa Pemerintahan FIRMAN tidak mampu mengelola APBD dan melanggar banyak aturan serta ikut terindikasi dalam kasus Tindak Pidana sehingga harus diusut tuntas.

“Hari ini ketika Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE tidak hadir berarti Bupati melarikan diri dari tanggung jawab, mengapa harus pergi meninggalkan Kota Waisai karena surat pemberitahuan sudah kami kirim sejak tiga hari sebelumnya saat Bupati masih berada di Waisai,” terang Imbir.

Dikatakan Imbir, harusnya Bupati mau menyelesaikan persoalan ini bukan pergi meninggalkan Waisai. Urusan pemerintahan bisa saja diwakilkan tetapi urusan ini tidak seharusnya diwakilkan karena masalah penghinaan terhadap wakilnya sendiri, slogan untuk membangun Raja Ampat tanpa perbedaan telah dilangkahi sehingg bagaimana mungkin rakyat bisa dilayani ketika kedua pemimpin Raja Ampat ini tidak menjalankan slogan, visi-misinya dan program kerjanya secara baik dan transparan. (Carles)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *