Wonosobo, beritalima | Tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Wonosobo
yang terdiri dari Kodim, Polres dan Satpol PP menggelar operasi
gabungan dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Pasar
Leksono pada Sabtu, (5/9). Dalam operasi tersebut terjaring 187 orang
dan 5 toko yang melanggar.
Kepala Satpol PP, Haryono yang ikut terjun langsung menyampaikan bahwa
dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini Bupati
Wonosobo mengeluarkan Peraturan Bupati nomor 38 Tahun 2020 tentang
Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru di Kabupaten Wonosobo, para pelanggar
tetap diberikan sanksi. Sanksi yang kami terapkan beragam, sesuai
dengan peraturan bupati, yaitu dengan teguran lisan/tertulis, kerja
sosial, penghentian/ penutupan sementara penyelenggaraan usaha serta
sanksi administratif lainnya. Saat ini masih dalam tahap sosialisasi
tentang penerapan denda administratif sebesar Rp 50.000, 00.
“Bagi setiap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, akan diberikan
secara bertahap, setelah ada sosialisasi kepada masyarakat. Pada
intinya, operasi ini bertujuan, selain untuk mendisiplinkan masyarakat
terhadap penerapan protokol kesehatan demi meminimalkan potensi
penularan Covid-19, sekaligus menyampaikan edukasi agar kesadaran
masyarakat juga terus meningkat. Mengingat saat ini jumlah yang
terpapar di Wonosobo semakin meningkat terus.” jelas Haryono.
Ditambahkan Pasi Ops Kodim 0707/Wonosobo Kapten Czi Sarwiyono, dalam
rangka mengedukasi masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dalam
rangka memutus penyebaran virus corona ini harus dilakukan secara
terus menerus dan didukung oleh semua pihak. Merubah pola kebiasaan
membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Terbukti dalam setiap operasi
masih ditemukan ratusan orang yang tidak menggunakan masker setiap
keluar rumah.
“Itu baru pemakaian masker. Belum lagi perilaku masyarakat yang
diperintahkan untuk rajin mencuci tangan sesering mungkin. Ini jika
diamati akan lebih banyak lagi yang terjaring.” kata Sarwiyono.
Pasi Ops juga menghimbau kepada para pemilik atau penjaga toko agar
memerintahkan kepada para pembeli jika memasuki toko agar cuci tangan
terlebih dahulu.
“Bisa kita lihat, Selama operasi berlangsung orang yang masuk toko
mencuci tangan masih sangat jarang sekali, padahal semua sarana dan
prasarana sudah ada.Belum lagi penerapan jaga jarak dan menghindari
kerumunan. Itu juga belum diterapkan secara maksimal oleh masyarakat
dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu melalui operasi gabungan yang
dilakukan secara terus menerus sedikit demi sedikit akan merubah pola
hidup masyarakat. Sehingga Covid – 19 segera hilang dari Indonesia
khususnya Wonosobo.” Pungkasnya. (Edi)