SORONG, Berita lima.com – Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Papua Barat, Yosep Titirlolobi, SH mengatakan akan menggugat Dewan Pers terkait kebijakan verifikasi Barcode serta penetapan legalitas hukum bagi setiap perusahaan pers lokal khususnya di Provinsi Papua Barat yang menjadi polimik dibeberapa instansi pemerintah baik Pemprov maupun Pemkab yang mana telah membatasi wartawan untuk melakukan
peliputan di instansi mereka.
Menurut Yosep, Dewan Pers (DP) harus jeli melihat persoalan ini mengingat DP bukan lembaga negara yang seenaknya saja mengeluarkan
hasil verifikasi kepada perusahaan pers baik yang ada di pusat maupun di daerah.
“Yang lucunya media-media yang ada di Tanah Papua tidak satupun yang terdaftar dalam hasil verifikasi tahap pertama yang diumumkan beberapa waktu lalu sebelum perayaan Hari Pers Nasional (HPN),” ujar Yosep saat di wawancarai, Senin (20/3)
Ditambahklan Yosep, kami dari IPJI Papua Barat dalam waktu dekat ini akan menyurati DP untuk segera memverifikasi media lokal yang ada di
Tanah Papua secepatnya, namun apabila surat kami tidak ditanggapi maka IPJI Papua Barat akan mensomasi DP.
Dan bila tidak ditanggapi juga maka IPJI Papua Barat akan melayangkan gugatan kepada DP mengingat dalam UU Pers tidak menyebutkan secara mutlak perusahaan pers harus berstatus Perseroan Terbatas (PT), namun ketentuan ini dipaksakan dan diterapkan oleh DP melalui selebaran yang disebarkan ke beberapa instansi terkait yang menyebabkan beberapa rekan wartawan tidak dapat melaksanakan tugas peliputan di instansi tersebut.
“Terkait Undang-Undang khusus profesi Pers yang tidak diberlakukan kepada media non verifikasi, IPJI Papua Barat menilai tindakan tersebut merupakan upaya pengkebirian dan menganggap bahwa persyaratan tersebut hanya dapat dipenuhi oleh media yang berskala besar tanpa mengindahkan hak-hak media yang berskala menengah kebawah yang ada di
daerah,” tegas Yosep.
Lanjut Yosep, ini sudah mengarah pada kriminalisasi dengan tidak adanya pengakuan dan perlakuan khusus bagi profesi jurnalis yang mana khusus bagi media non verifikasi (Lex Specialis Derogad Legi
generalis, atau aturan hukum yang khusus akan mengesampingkan hukum
yang umum).
Selain itu juga IPJI Papua Barat juga dengan tegas meminta kepada DP untuk transparansi terkait anggaran yang diberikan kepada DP yang asalnya dari APBN yang
selama ini terkesan ditutupi dari seluruh kalangan kuli tinta. “coba tanya mereka (DP) kapan diumumkan penggunaan anggaran dari APBN yang
setiap tahun diterima,” beber Yosep sembari meminta kepada BPK untuk
melakukan audit investigasi terkait penggunaan anggaran di DP. (DZ)