Tidak Miliki Sensitivitas Terhadap Keuangan Negara, Rofik: PMN Dalam RAPBN Harus Direview Ulang

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 35,18 triliun yang ditetapkan dalam postur Rancangan Anggaran Pendapatan Be;anja Negara (RAPBN 2021) tidak memiliki sensitivitas terhadap kondisi keuangan negara saat ini.

Itu disampaikan Rofik Hananto, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI merespon penetapan postur sementara RAPBN yang disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) Banggar dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Hukum dan HAM serta Gubernur Bank Indonesia di Jakarta akhir pekan ini.

Proposal PMN yang diajukan Pemerintah dalam rapat Panitia Kerja (Panja) asumsi dasar, pendapatan, defisit dan pembiayaan, di Banggar DPR RI sangat prematur dan tidak dilengkapi data dan kinerja keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan diusulkan menerima PMN.

“Kami belum bisa menerima penjelasan yang kurang lengkap itu, karena ini menyangkut alokasi anggaran sangat besar, apalagi kita sedang menghadaapi situasi tidak menentu 2021 nanti,” jelas wakil rakyat dai Dapil VII Provinsi Jawa Tengah tersebut kepada Beritalima.com, Sabtu (12/9) siang.

Khusus untuk BUMN Biofarma yang mengajukan PMN Rp 2 triliun, jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, masih bisa kami maklumi, karena bakal digunakan untuk penguasaan platform teknologi vaksin, terutama untuk vaksin virus Corona (Covid-19).

BUMN lain yang tidak ada kaitannya dengan penanganan Covid-19 dan percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), belum bisa kita terima, sebelum melihat kinerja keuangan perusahaan dalam beberapa tahun terakhir.

“Rencana pengembangan bisnis korporasi untuk peningkatan deviden, tidak kalah pentingnya bagaimana kontribusi BUMN tersebut selama ini terhadap perekonomian nasional yang sesuai dengan amanat UU APBN,” jelas anggota Komisi VII DPR RI ini.

Lebih jauh Rofik menyampaikan, pihaknyua berharap Pemerintah dapat melengkapi data dan informasi terkait dengan BUMN yang diusulkan sebagai penerima PMN, khususnya rencana Pemerintah yang akan menyuntikkan PMN ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Rp 20 triliun tahun depan.

Sebagaimana diketahui, PT BPUI adalah induk perusahaan dari Asuransi Jiwasyara yang sedang bermasalah sangat pelik dan Panja DPR RI, gabungan Komisi III dan VI belum berjalan. Nantinya aset dan polis Jiwasraya akan dipindahkan ke Nusantara Life, anak usaha BPUI.

Hal ini jelas menunjukkan pemerintah seperti tidak memiliki sense of crisis atas kondisi ekonomi nasional yang berada di ambang resesi. Banggar tetap meminta Pemerintah dalam menyuntikkan Penyertaan Modal PMN juga harus menyampaikan informasi detil dan lengkap terkait dengan data kinerja keuangan dalam beberapa tahun terakhir, peran dan fungsinya yang sudah sejalan dengan UU BUMN.

“Dengan begitu, kita bisa menilai apakah BUMN itu sudah layak untuk mendapatkan suntikan PMN atau tidak, sehingga APBN yang kita alokasikan tetap bisa kita pertanggung jawabkan dalam upaya untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” demikian H Rofik Hananto (akhir)    

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait