Tidak Penuhi Target, Artono Kebut Perda Keperawatan Tuntas Tahun Ini

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com|
Wakil ketua komisi E DPRD provinsi Jatim Ir Artono mengungkapkan, bahwa ada 3 Perda yang diinisiasi oleh komisi E, pada tahun 2021 kemarin, belum tuntas. Yang berhasil dilegalkan hanya 1, yakni Perda Obat Tradisional. Sementara Perda Keperawatan dan Perda PMI (Pekerja Migran Indonesia) belum berhasil disyahkan.

Menanggapi hal tersebut, politisi PKS ini menyebutkan bahwa target untuk mengesahkan 2 Perda ini, terhadang oleh pandemi Covid-19.

“Kan targetnya kemarin tahun 2021 Perda keperawatan tuntas, tetapi dalam perkembangannya

mengalami kemunduran. Kenapa begini, karena kita tarik-menarik antara siapa yang akan merekrut tenaga tersebut. Tenaga tersebut digunakan di daerah kabupaten, saat ini kabupaten mengharapkan provinsi. Karena awalnya dulu, yang memiliki inisiatif menggunakan tenaga perawat adalah provinsi untuk menjangkau pedesaan,” terang Artono.

“Sementara yang dari provinsi dalam hal ini sepakat untuk profit sharing dengan kabupaten kota. Provinsi 70% dan kabupaten kota 30%. Kita masih membahas masalah perebutan, siapa yang akan merekrut tenaga perawat ini. Kita berharap secepatnya ada solusi supaya Raperda Keperawatan ini bisa sesegera mungkin disyahkan,” sambung Artono.

Artono menambahkan bahwa tenaga perawat ini berada di wilayah kabupaten kota, ditempatkan di masing-masing daerah, dimana perawat tersebut tinggal.

“Ya karena ini ditempatkan di sana harusnya dari kabupaten kota ini yang merekrut, ini yang pasal 9 ini aja jadinya yang harus dicermati, sampai nanti itu akan menjadi beban dari provinsi Jawa Timur,” pungkasnya.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait