Tidak Semua Advokat Menjadi Penyebab Tumpulnya Hukum ke Atas Melainkan APH Sendiri Yang Harus Menegakkan

  • Whatsapp

Jakarta, beritalima.com – Peran advokat di masyarakat cenderung masih fokus pada pembelaan kasus sebagai penasehat dan pendamping hukum namun sayang masih mengesampingan klausula hukum yang halal. Tidak peduli kliennya berpotensi melanggar norma besar atau kecil. Tujuannya satu membela hak hak klien dengan upaya hukumnya atas nama pencari keadilan.

Bahkan tugas advokat selain memberikan konsultasi dan menjalankan kuasa hukumnya dalam proses persidangan, sementara tidak ada ungkapan lain demi membela kepentingan hukum kliennya.

Suara masyarakat kerap muncul, tajam kebawah tumpul keatas. Disinyalir, jadi yang membuat tajamnya hukum dan muntulnya hukum berproses pada peran advokat di lapangan. Namun tidak semua advokat yang harus memikul tanggungjawabnya bila ada ada advokat yang brutal.

Dari opini tersebut diungkapkan Drs. Ignatius Rudi Pratikno, S.H. selaku advokat di Jakarta mengatakan bahwa penyebab hukum tumpul ke atas tidak juga dari kalangan advokat. Menurut asumsinya, hukum ditegakkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Advokat.

“Advokat hanyalah salah satu dari rangkaian upaya penegakan hukum dan bukan yang terutama. Polisi, Jaksa, Hakim lah yang menjadi pokok utama jatuh bangunnya wibawa hukum,” tegas Rudi Pratikno, S.H kepada beritalima.com, Jum’at (20/6/2025).

Beliaupun menandaskan bahwa tugas pokok advokat adalah menjaga terselenggaranya peradilan yang jujur, adil dan ada kepastian hukum. Sambungnya, advokat adalah Profesi Terhormat (Officium Nobile), sehingga dalam menjalankan profesinya harus berpedoman pada Peraturan Perundangan, menjunjung tinggi ETIKA dan senantiasa menjaga citra dan martabat kehormatan profesi.

“Bila ada advokat yang bertindak brutal di persidangan, berbicara emosional atau melontarkan caci maki didepan publik/Media, itu bukanlah berarti bahwa semua advokat harus memikul tanggung jawabnya,”

Ditambahkan Rudi Pratikno, SH yang juga alumni pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta, menganalogikan sebagaimana pohon yang tumbuh dan berbuah banyak, ada buah yang baik yang bermanfaat, namun tak kurang pula yang jadi busuk yang pantas dicampakkan kedalam sampah, begitu pula profesi advokat.

Dedy Mulyadi
Jurnalis dan Pemerhati Masyarakat

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait