KEPULAUAN SULA,beritaLima.com ||Proyek pengerjaan jalan sentra perkubunan Sanihaya – Modapia, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara dipertanyakan masyarakat setempat.
Pasalnya, proyek pengerjaan jalan sentra perkubunan Sanihaya – Modapia yang dibiayai APBD itu berdasarkan nomor kontrak : 01.PK/SPJ/PPK/DPUPR – KS/ IV/2024 Tanggal Kontrak pada 22 April 2024 dengan nilai kontrak senilai Rp 8. 367. 000. 000.00 yang bersumber dari DAK dan waktu pelaksana 250 klender
Hal ini diungkap Aktivis Pemerhati Sosial Masyarakat Kepulauan Sula, Mansur Soamole kepada media ini, Sabtu (11/1).
Dia mengatakan, pekerjaan pembangunan tersebut sudah selesai dikerjakan sebulan yang lalu. Tetapi sangat disayangkan, pekerjaan tersebut menyisakan tanda tanya masyarakat.
Disebut Mansur, pembangunan insfrastruktur akses jalan sentra perkubunan Sanihaya – Modapia yang dikerjakan pihak Kontraktor pelaksana CV. Karya Olmita tersebut, tidak ada manfaat sama sekali untuk memperlancar pergerakan perekonomian masyarakat. Sebab sejak dimulainya pengerjaan tidak sesuai harapan masyarakat.
“Dugaan kami ini ada markup anggaran, karena tidak sesuai perencanaan awal,” kata Mansur
Dia meminta pihak terkait untuk segera turun ke lapangan dan menjelaskan kejadian hal ini sampai terjadi yang seharusnya konstruksi pembangunan tersebut bermanfaat bagi masyarakat.
“Anggaran ini cukup besar, sehingga harus ada keterbukaan untuk publik,” ucapnya
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kepulauan Sula, Zainudin Umaternate saat dikonfirmasi melalui WhatsApp dinomor 0813-1902-xxxx, mamun tidak merespons, hingga berita ini ditayangkan. [dn]