SURABAYA – beritalima.com, Advokat SY mengaku sekarang akan lebih berhati-hati menerima pekerjaan setelah namanya dikait-kaitkan dalam kasus dugaan penipuan pada pengurusan permohanan Peninjauan Kembali (PK) 629/PDT.G/2012/PN.SBY yang diduga dilakukan pengacara ZR alias SD.
“Akan lebih memfilter. Terutama saat ini lebih hati-hati menerima pekerjaan rekan. Harus dicek dulu,” ujar SY pada awak media di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Rabu (19/8/2020).
Saat itu kata SY, dirinya sebagai rekan hanya mengiyakan saja pada.saat diberi pekerjaan non litigasi oleh ZR alias SD yang obyek perkaranya berada diluar kota.
“Nanti bapak bantu kalau ada persidangan. Waktu itu saya ada agenda pulang kampung,” ucapnya.
Mengenai berita bahwa permohonan PK tersebut bermasalah dan beritanya tersebar. Advokat SY secara pribadi meminta tolong untuk melakukan klarifikasi data yang sebenarnya.
“Saya menghargai kebebasan pers. Kita semua tidak jauh berbeda. Tapi saya minta tolong pada teman-teman untuk klarifikasi data yang sebenarnya, sebab kita tidak pernah menerima pekerjaanpermohanan PK untuk perkara No 629/PDT.G. Kita tidak tahu menahu sama sekali perkara PK tersebut,” sambungnya.
Kasus ini berawal dari kandasnya permohanan Peninjauan Kembali (PK) 629/PDT.G/2012/PN.SBY yang diduga dikerjakan advokat ZR alias SD. (Han)