Tidak Urgens RUU HIP Diteruskan, Mulyanto: Baiknya Tidak Masuk Prolegnas

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang mendapat penolakan dari banyak elemen tidak ada urgensi atau kepentingan untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolehnas) Prioritas 2021.

DPR RI harusnya, ungkap Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI bidang Industri dan Pembangunan, DR H Mulyanto kepada Beritalima.com, Sabtu (28/11), sebaiknya RUU HIP tidak dimasukkan kembali ke dalam Prolegnas Prioritas 2021, harus mempertimbangkan berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat, agar tidak menimbulkan kegaduhan baru.

Politisi senior yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tersebut mengatakan, tidak ada urgensinya meneruskan RUU HIP. Masyarakat yang menjadi dasar empirik-sosiologis pembentukan perundangan banyak yang menolak, termasuk juga Pemerintah.

“Sebelumnya ketika menyampaikan Surat Presiden (Surpres), Pemerintah tidak mengajukan DIM RUU HIP, yang merupakan RUU inisiatif DPR RI. Pemerintah malah mengajukan Daftar Invetarisasi Masalah (DIM) RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai inisiatif dan RUU ini menjadi inisiatif Pemerintah.

Namun, pada sisi lain kata anggota Komisi VII DPR RI ini, Pemerintah tak mengajukan secara resmi RUU BPIP untuk masuk dalam Prolegnas jangka menengah (2019-2024), termasuk juga untuk Prolegnas Prioritas 021. “Jadi, tidak ada unsur yang sangat mendesak atau urgensinya untuk meluncurkan RUU HIP inisiatif DPR yang tidak ditindaklanjuti Pemerintah ini ke dalam Prolegnas Prioritas 2021,” kata Mulyanto, wakil rakyat dari Dapil III Provinsi Banten tersebut.

Semula, rencananya Jumat (27/11) dilaksanakan Raker Baleg DPR RI dengan Menkumham dan DPD RI untuk memutuskan Prolegnas Prioritas 2021. Namun, karena masih belum siap, nampaknya ditunda pada kesempatan terdekat.

Karena itu, Mulyanto meminta, kali ini DPR dan Pemerintah benar-benar mau mempertimbangkan berbagai masukan yang disampaikan terkait dengan RUU HIP. Dia melihat masih banyak RUU yang lebih layak dan mendesak untuk dibahas dari RUU HIP yang mengundang kontroversi tersebut. “Secara tegas PKS menolak RUU HIP dimasukan ke dalam prolegnas prioritas 2021,” demikian Dr H Mulyanto. (akhir)

beritalima.com

Pos terkait