KEPULAUAN SULA,beritaLima. com – Kepala Kejakasaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Sula, Romoulus Haholongan yang baru bertugas tiga bulan di Kepulauan Sula berhasil menuntaskan tiga kasus korupsi.
Hal tersebut disampaikan Kajari Kepulaun Sula, Romoulus Haholongan saat di temui di ruang kerjanya. Rabu (19/06)
“Kasus Korupsi yang kita berhasil di selesaikan dalam tiga bulan lebih ini yakni, Perkara kasus dugaan korupsi anggaran rutin RSUD Kabupaten Kepulauan Sula, 2013 yang melibatakan mantan Direktur RSUD inisial SA. SA yang berprofesi sebagai doktrer. Namun kasus terbut dengan kerugian negara sebesar Rp.200.000.00 jt.
Kemudian tersangka Kapala Desa Kou, Inisial BD dan Bendahara yang inisial RT, Kecamatan Mangoli Timur diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2016 dengan kerugian negara Rp 200 jt lebih.
Sementara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Romoulus Haholongan saat ini tengah menangani banyak kasus dugaan kuropsi maupun kasus pidana umum. Namun, karena kekurangan penyidik, membuat penanganan kasus itu berjalan pelan.
“Kami akui penanganannya pelan, sebab saat ini kami keterbatasan penyidik. Kaspidus saat ini hanya satu penyidik yang menangani korupsi. Padahal kasus yang ditangani banyak. Tapi kami tetap berjalan,” kata Kajari [DN]