PACITAN, beritalima.com – Kabupaten Pacitan telah dicanangkan sebagai “Kabupaten Peduli BPJS Ketenagakerjaan” pertama se-Indonesia, Kamis (4/5/2017). Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Abdul Cholik, mengatakan, 3 daerah di Jatim berpeluang menyusul Kabupaten Pacitan.
Ketiga daerah itu, kata Cholik, Jember, Pasuruan, dan Tulungagung. Ketiga Pemerintah Daerah ini juga memiliki kepedulian atas perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja di wilayah masing-masing. Tingkat kepedulian ketiganya beda tipis di bawah Pacitan, tapi di atas rata-rata Pemerintah Daerah yang lain.
Disebutkan, kriteria Kabupaten Peduli BPJS Ketenagakerjaan diantaranya bila Kepala Daerahnya memiliki kesadaran akan pentingnya manfaat jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakatnya.
Selain itu, mendaftarkan seluruh perangkat desa sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, menyetujui semua fasilitas kesehatan di daerahnya sebagai Rumah Sakit Trauma Center (RSTC), dan mau blusukan atau mendukung nyata penyerahanan santunan pada peserta.
“Dari semua kriteria itu yang utama adalah kesadaran. Kalau tidak memiliki kesadaran atas pentingnya manfaat jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakatnya, tidak ada chemistry yang sama, tidak akan bisa,” ujar Cholik di sela acara Launcing “Kabupaten Peduli BPJS Ketenagakerjaan” di Pacitan, Kamis (4/5/2017).
Cholik menyebutkan, sosok yang memiliki chemistry yang sama dengan BPJS Ketenagakerjaan contohnya Indartato. Bupati Pacitan ini tak segan-segan blusukan untuk menyerahkan klaim/santunan BPJS Ketenagakerjaan ke peserta karena tak ingin warganya jatuh miskin akibat musibah kematian atau kecelakaan kerja, disamping keinginannya yang kuat agar warganya terlindungi jaminan sosial.
Cholik menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan mengharapkan Kepala Daerah lain seperti Bupati Pacitan yang mensuport penuh perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Ini karena masih banyak pekerja yang belum terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, baik pekerja penerima upah (PU) maupun pekerja bukan penerima upah (BPU).
Disebutkan, jumlah peserta aktif di Jatim sampai Maret 2017 sebanyak 35.362 perusahaan dengan total tenaga kerja PU 1.472.947 orang, dan BPU 151.619 tenaga kerja. Itu sudah termasuk tambahan peserta baru sebanyak 2.801 perusahaan dengan jumlah pekerja PU 128.875 tenaga kerja, dan pekerja BPU 44.324 tenaga kerja.
Ditandaskan, masih banyak pekerja yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, kredibilitas lembaga pemerintah ini sudah tak perlu diragukan lagi. Juga, BPJS Ketenagakerjaan pun selalu hadir saat dibutuhkan masyarakat, dalam hal ini peserta.
Disebutkan, hingga akhir Maret 2017 pihaknya telah melakukan pembayaran klaim sejumlah Rp585 miliar dari total klaim 63.665 kasus. Secara rinci, Rp527 miliar untuk 55.260 klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Rp22 miliar untuk Jaminan Kematian (JKM) 785 peserta, Rp34 miliar buat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 5.809 peserta, dan Jaminan Pensiun (JP) bagi 1.811 peserta sejumlah Rp1,5 miliar.
Selain itu pihaknya juga telah melakukan pembayaran beasiswa untuk kasus JKM dan JKK sampai Maret 2017 sebanyak Rp3,7 miliar dari 312 kasus, yang terdiri dari Rp3,3 miliar dari 281 kasus JKM dan Rp372 juta dari 31 kasus JKK.
Dengan 4.583 perusahaan se-Jatim yang mendukung program Return to Work (RTW), BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim telah menjalankan program itu dengan bukti data pendampingan RTW sebanyak 56 peserta, dimana 39 peserta telah kembali bekerja, 17 dalam perawatan, dan 1 orang pilih beralih wirasawasta.
BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim juga terus mengembangkan jumlah Rumah Sakit Trauma Center (RSTC) yang hingga Maret 2017 menjadi sebanyak 534 RSTC, yang terdiri dari 205 rumah sakit kerjasama dan 329 klinik kerjasama.
Tidak hanya itu, untuk memberi keuntungan pada peserta sekaligus mengundang perusahaan dan pekerja untuk menjadi peserta baru, BPJS Ketenagakerjaan di Jatim juga terus mengembangkan program co-marketing, yang hingga akhir Maret 2017 berhasil menggandeng 117 perusahaan peserta.
Dan yang terbaru, BPJS Ketenagakerjaan memberikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT), di antaranya pemberian Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Kembali ke tentang tiga daerah di Jatim yang berpeluang menyusul Pacitan sebagai Kabupaten Peduli BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jember, Pasuruan dan Tulungagung, Cholik berharap Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan daerah tersebut lebih meningkatkan sinergi dengan Kepala dan Pemerintah Daerah masing-masing.
“Kami dari Kanwil juga tidak akan tinggal diam, tapi akan terus mensuport hubungan baik yang selama ini telah dibangun,” kata Cholik yang mengaku telah 5 kali dalam 2 bulan terakhir pergi – pulang dari kantornya di Sidoarjo ke Pacitan, meski jaraknya sangat jauh. (Ganefo)