JAKARTA, Beritalima.com– Tiga dari 15 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang direkomendasikan Komite IV DPD RI lolos ke tahap fit&proper test (uji kepatutan dan kelayakan) Komisi XI DPR RI. Ketiga nama yang lolos tersebut adalah Akhmad Muqowam, Eddy Suratman dan Shohibul Iman.
Calon lain yang ikut fit&proper test Komisi IX DPR RI adalah Denny Suriandhi, Adi Supanggyo, Edhi Mulyono, Sutrisno, Dachamer Munte, Blucer Welington Rajagukguk, Wisnuntoro, Ernita Wahyu Astami, Amrizal, Haerul Saleh, Deddy Supriady Bratakusumah, Arry Widiatmoko, Soemardjijo, Fontian Munzil, dan Yves S Palambang.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Soepriyatno menjelaskan, fit & proper test yang dilakukan terhadap calon anggota BPK itu dibagi dalam 3 sesi. Uji kepatutan dimulai Senin (23/9).
Sesi pertama diuji tujuh calon, sesi kedua enam calon dan sesi ketiga lima calon. “Mekanisme uji kepatutan dan uji kelayakan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dibagi dalam 3 sesi waktu,” kata dia.
Dijelaskan, calon anggota BPK RI menjalani uji kepatutan dan uji kelayakan tidak secara bersamaan. Waktu yang diberikan kepada masing-masing calon maksimal 45 menit, yang terdiri atas 15 menit calon mempresentasikan makalahnya, dan 30 menit berikutnya adalah sesi tanya jawab. (akhir)