Tiga Dari Lima Tersangka Pelaku Curanmor Antar Kabupaten Masih Sangat Remaja

  • Whatsapp

Foto : Tiga Tersangka pelaku curanmor dari Bireuen masih sangat muda. (Beritalima.com/Ist)

BIREUEN,ACEH,BERITALIMA.COM – Tiga dari lima tersangka pelaku pencurian sepeda motor usianya masih sangbat muda hanya satu orang badannya saja yang besar namun usianya masih muda belia.

Ketiga tersangka pelaku tersebut adalah KK (19) penduduk dari Kota Juang Bireuen, MR (18) juga dari Kota Juang Bireuen dan RV (19) beralamat di Kecamatan Peusangan Bireuen.

Sementara dua tersangka lainnya sudah dewasa. Mereka adalah warga Bener Meriah, yaitu ES (29) penduduk Desa Singah Mulo, Pinto Rime Gayo, Bener Meriah dan HS (29) penduduk yang beralamat di Desa Alur Gadeng, Pinto Rime Gayo, Bener Meriah.

Demikian data terungkap setelah Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto SE SH mengungkapkan hal itu pada acara Konferensi Pers Selasa (13/2) di Mapolres Bireuen.

Kelima tersangka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Curanmor antar Kabupaten yang terjadi sejak beberapa bulan terakhir di Bireuen,namun pihak jajaran Polres Bireuen memebekuk kelima mereka sekaligbus menyita 33 kendaraan hasil curian dari mereka dean sekarang diamankan di Mapolres Bireuen.

Polres Bireuen mengungkap kasus Curanmor Antar Kabupaten sejak dua bulan terakhir dan sampai Selasa (13/02) Polres Bireuen berhasil membongkar sindikat pencurian sepeda motor antarkabupaten dengan membekuk 5 Pelaku dan mengamankan 33 Motor Curian yang dilakukan sindikat tersebut.

Menurutnya, upaya memburu para pelaku tidak lepas dari peran dan informasi masyarakat terhadap dugaan-dugaan pelaku pencurian sepeda motor.
Dan hasil kerja keras Polres Bireuen yang terus melakukan koordinasi antar Polres Aceh Besar, Pidie, Bener Meriah, Aceh Tengah dan Polres Bireuen swudeah membuahkan hasil dan terkuak kasus curanmor.

Disebutkan, hasil curian Sepeda Motor dari Bireuen umumnya ditemukan di kawasan Bener Meriah, sementara hasil curian dari Bener Meriah dijual ke kabupaten lain.

Disebutkan, ada 33 unit sepeda motor yang berhasil diamankan, 12 unit di antaranya hilang berdasarkan laporan pemiliknya ke Polres Bireuen sedangkan 21 unit lainnya barang temuan diduga hasil kejahatan mereka yang belum diketahui siapa pemiliknya.

“ Kami mengimbau kepada masyarakat yang pernah kehilangan kendaraan bermotor, namun tidak membuat laporan pengaduan kepada pihak kepolisian, agar dapat mengecek ke Polres Bireuen dengan membawa surat-surat kendaraan lengkap beserta identitasnya,” Harap Kapolres Bireuen.

Di sisi lain Kapolres Bireuen juga mengimbau agar masyarakat harus selalu waspada dalam meninggalkan/ memarkirkan sepeda motor, dan gunakan kunci ganda dan pastikan sepeda motor dalam keadaan terkunci.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar cerdas dalam membeli dan atau menerima sepeda motor dari seseorang tanpa dilengkapi surat penyerahan lengkap,” imbaunya. ( HERA)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *