LANGSA-ACEH, Beritalima.com|
Tiga elemen sipil minta Menteri BUMN segera mencopot Dirut PTPN 1 Aceh Uri Mulyari beserta Dewan Komisaris sebab di anggap gagal dalam mengelola perusahan milik Negara tersebut yang mengakibatkan rugi sampai 80 Milyar di tahun 2019. (07/12/19).
Ketiga elemen sipil yakni, Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Nasruddin, Ketua HMI Cabang Langsa Muhammad Jailani dan Sekretari LSM Generasi Muda Perdamaian (GMP) Rahmadhani.
Hal ini terkait pernyataan Dirut PTPN 1 Aceh bahwa sampai Oktober Tahun 2019 kondisi keuanganya mengalami kerugian sampai Rp. 80 Milyar.
“Kondisi ini di perparah dengan tertekan untuk membayar utang tahun ini ke bank total utang PTPN I ke bank mencapai 40 persen dari pendapatan dan untuk tahun depan total utang yang wajib dibayarkan capai 60 persen dari pendapatan,” ungkap Nasruddin Ketua FPRM
Seperti kita ketahui, tambah Nasruddin, bahwa PTPN 1 Aceh dalam proses Holding dengan PTPN 3, kecil kemungkinan alasan rugi.
Apalagi, saat ini harga CPO meningkat tajam, dan proses operasional PTPN 1 Aceh telah di lakukan penghematan untuk menekan angka pengeluaran perusahaan.
“Kalau sejak tiga tahun terakhir, PTPN I terus mencatat kerugian sejak tahun 2016 lalu, PTPN I rugi sebesar Rp 90,7 miliar, di tahun 2017 rugi sebesar Rp 95,1 miliar, dan di 2018 lalu juga merugi sebesar Rp 123,7 miliar, maka sebaiknya lahan PTPN 1 Aceh di serahkan saja kepada masyarakat biar di kelola untuk pengembangan ekonomi masyarakat,” sela Ketua FPRM.
Sementara, Ketua HMI Cabang Langsa Muhammad Jailani mencontohkan, masyarakat yang memiliki lahan hanya 2 hektar saja, jauh dari kata rugi bahkan sejahtera denga harga jual sawit meningkat sampai Rp.1250 per kg nya sekarang.
“Ini mustahil, perusahaan besar yang di kelola secara profesional malah mengalami angka kerugian sampai 80 milyar, apa Dirut dan Dewan Komisaris tidak bekerja maksilmal alias makan gaji buta,” tanya Jailani yang juga mantan Presiden IAIN Langsa.
Jailani meminta, Dirut beserta Dewan Komisaris untuk mundur saja dari PTPN 1 Aceh, kalau tidak kami akan surati Menteri BUMN untuk mencopotnya dari perusahaan milik Negara tersebut.
Sementara, Sekretaris LSM GMP Rahmadhani menilai kinerja Dirut dan Dewan Komisaris tidak serius dalam mengelola perusahan penghasil pendapatan Negara.
Bagaimana tidak, kalau perusahan besar bisa rugi dan dalam keadaan Holding dari PTPN 1 Ke PTPN 3, ini sangat tidak masuk akal.
“Bukan itu saja, persoalan lainnya pembayaran gaji karyawan yang sering molor, tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan yang lebih parahnya lagi santunan hari tua pensiunan PTPN 1 Aceh sampai saat ini belum di bayarkan,” ungkap Sekretaris LSM GMP.
Dengan kondisi ini, “maka kami berharap kepada Dirut dan Dewan Komisaris PTPN 1 Aceh untuk mundur sajalah dari jabatanya, sebab kami menilai tidak ada kemapuan untuk mengelola perusahan besar,” demikian Rahmadhani. (Dhani Atjeh)
Teks Foto: Kantor Pusat PTPN 1 Aceh.