Tiga Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dikabarkan menangkap tiga oknum hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Jam 09.00 Wib pagi tadi.

Tiga hakim yang ditangkap adalah HA, D dan M.

Infonya ketiga hakim itu digiring ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan. Didapati uang diduga suap di apartemen hakim Heru di area kawasan jalan Tidar Surabaya,

“Iya ada tiga hakim, masih kita kembangkan ke banyak tempat,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya, pada Rabu (23/10/2024).

Dikonfirmasi terkait kabar tersebut, Humas PN Surabaya, Alek Adam Faisal mengatakan bahwa dirinya masih menjalani Diklat.

“Maaf, Saya sudah 2 (dua) minggu diklat,” jawabnya singkat. (Han)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait