Tiga Kades di Buduran – Sidoarjo Disidang, Terima Suap Pengaturan Seleksi Perangkat Desa

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com — Sidang kasus dugaan korupsi dalam proses penjaringan perangkat desa di Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, mulai memasuki fase krusial. Pada Jumat siang (21/11/2025), Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan saksi atas tiga terdakwa yang merupakan dua kepala desa aktif dan satu mantan kepala desa.

Ketiga terdakwa tersebut adalah Moch. Adin Santoso (40), Kepala Desa Sudimoro, Tulangan; Santoso (54), Kepala Desa Medalem, Tulangan, serta Sochibul Yanto (55), mantan Kepala Desa Banjarsari, Buduran. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ferdinand Marcus di ruang utama Pengadilan Tipikor Surabaya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sidoarjo, I Putu Kisnu Gupta, dalam pembacaan dakwaannya menyebut ketiganya diduga kuat terlibat dalam praktik suap untuk “mengatur” kelulusan peserta seleksi perangkat desa di wilayah Tulangan. Dalam skema yang diungkapkan JPU, Sochibul Yanto berperan sebagai koordinator, sedangkan Adin dan Santoso diduga mencari peserta yang bersedia membayar Rp100 juta sebagai jaminan kelulusan.

“Para terdakwa diduga aktif menawarkan kelulusan dengan imbalan uang. Ini bukan perbuatan spontan, melainkan dilakukan secara terstruktur,” ujar JPU dalam persidangan.

Dari penyelidikan aparat, penyidik berhasil menyita sekitar Rp1 miliar yang diduga merupakan hasil praktik suap tersebut. Tarif yang ditetapkan kepada peserta seleksi bervariasi, mulai Rp120 juta hingga Rp170 juta per orang, sementara masing-masing kepala desa diduga menerima komisi Rp10 juta per peserta.

Kasus ini terbongkar setelah Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa dini hari (27/5) sekitar pukul 01.30 WIB di sebuah rumah makan di kawasan Puri Surya Jaya. Ketiga terdakwa diamankan sesaat setelah menerima uang dari peserta seleksi.

Sidang pemeriksaan saksi dijadwalkan berlanjut pekan depan. Pengadilan Tipikor Surabaya menegaskan akan menggali lebih jauh keterlibatan pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik suap berjaringan ini. (Han)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait