Tiga Kali Njambret Tumbang Tetabrak Polisi

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com-
Dua pelaku kasus pencurian dengan kekerasan disertai membawa senjata tajam dibekuk Tim Anti Bandit Polsek Genteng usai beraksi di Jalan Genteng Kali Surabaya pada, Selasa (4/7/2017).

Dua Jambret apes itu adalah, Abdul Adin (34) asal Jalan Wonokusumo Jaya Gang 7 dan Muhammad Syaiful Haris (33) warga Jalan Mrutu Kalianyar Surabaya.

Keduanya dibekuk Polisi setelah diteriaki maling oleh korbannya yang sebelumnya dipepet dan tas korban ditarik paksa. Tim Anti Bandit yang saat itu patroli bergegas mengejar kedua pelaku yang menunggangi motor Suzuki Satria FU.

“Aksi kejar-kejaran bak dalam film pun tak terhindarkan, dua pelaku ini berusaha lari dari kejaran petugas”, kata Kompol Yhogi Hadi Setiawan, Kapolsek Genteng Surabaya, Kamis (6/7/2017).

Usai mendapatkan tas milik korban, lanjut Yhogi, dua pelaku itu lari ke arah jalan Undaan. Petugas yang melakukan pengejaran lalu menabrak dua pelaku ini hingga jatuh tersungkur di aspal.

Setelah berhasil dibekuk, kedua pelaku yang dalam setiap aksi selalu membawa sajam ini akhirnya digelandang ke Mapolsek Genteng berikut sepeda motor yang digunakannya beraksi.

“Memang pelaku ini membawa sajam namun senjata itu belum terbukti digunakan untuk melukai korbannya”, tambah Yhogi, kepada beritalima.com.

Barang bukti yang diamankan dari keduanya, satu unit sepeda motor Suzuki Satria Nopol L 5070 SX, dua jaket, satu helm dan satu buah senjata tajam berupa pisau panjang 30 cm.

Kepada petugas, tersangka Haris mengaku jika saat dibekuk ini adalah kejahatan keduanya yang ke tiga kalinya. Kebanyakan hasil dari kejahatannya adalah Handphone yang kemudian dijualnya ke pasar maling Wonokromo.

“Uangnya buat tambahan kebutuhan hidup sehari-hari. Karena pekerjaan sebagai kuli di pasar Pabean masih kurang”, jelasnya.

Teks foto: Dua pelaku berikut BB didampingi Kapolsek Genteng.

Reporter: Eko

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *