Tiga Kampus Akademi Sandi Karsa Bergabug dan Beralih Status Jadi Politeknik

  • Whatsapp

MAKASSAR. Tiga kampus Akademi Keperawatan Sandi Karsa, Akademi Kebidanan Sandi Karsa, Akademi Farmasi Sandi Karsa telah beralih status bergabung jadi Politeknik Sandi Karsa.

Demikian ditegaskan Ketua Yayasan Pendidikan Karya Anak Bangsa Sandi Karsa Makassar Sulawesi Selatan pengelola ketiga kampus itu, dr. Wahyudi Hardi, M.Kes, kepada media di Warkop Sami Makassar, Ahad (29/12/2019).

Dijelaskan, penggabungan dan peralihan status dari akademi jadi Politeknik sesuai SK Kemenristekdikti RI No:699/KPT/2019 tertanggal 9 Agustus 2019 ditandatangani Menristek Dikti cq Sekjen Kemenristekdikti, Prof Ainun Naim, Ph.D.

SK Politeknik Sandi Karsa ini telah diserahkan secara resmi oleh Kepala LLDIKTI IX Sulawesi, Prof Dr Jasruddin M.Si kepada Ketua Yayasan di Rumah Sakit Sandi Karsa, 20 Desember 2019, kata dokter alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi Manado ini.

Saat penyerahan SK juga dirangkaikan dengan pelantikan pejabat struktural dengan Direktur Politeknik Sandi Karsa,
Dra. Lintje Tulu, M.Kes

Rencana pengembangan kampus akan secepatnya membuka dua prodi baru yakni; D4 Keperawatan Anastesiologi dan D4 Radiologi Pencitraan.

Proposal pembukaan dua prodi baru itu sedang dirampungkan dan rencana awal tahun 2020 akan dipaparkan di Kantor LLDIKTI IX Sulawesi, ungkap anak kedua dari pendiri Pendidikan Karya Anak Bangsa Sandi Karsa Makassar, almarhum Ir.H. Hardi Rachman, MT.

Kampus Politeknik Sandi Karsa ini akan ditunjang dengan lahan praktek di Rumah Sakit Sandi Karsa di Jl. Abdullah Daeng Sirua Makasaar, sebagai tempat praktek, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat bagi civitas akademika kampus, tegasnya.

Rumah sakit ini telah diresmikan operasionalnya 19 Oktober 2019 oleh Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah. RS Sandi Karsa ini klasifikasi C dengan kapasitas daya tampung 80 tempat tidur. (yahya).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *