Tiga Kasus Korupsi Jalan diTempat, Tidak Serius atau Kekurangan Bukti?

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com  – PERKEMBANGAN tiga kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, hingga saat ini belum ada progres yang jelas. Belum ada satu pun dari tiga kasus itu yang telah dilimpahkan ke pengadilan untuk diadili.

Ketiga Kasus dugaan korupsi tersebut adalah anggaran bantuan Biaya Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Dak Non fisik 2018, sebesar Rp 3.158. 450.000, Kemudian anggaran pembuatan saluran Desa Wainib memiliki pagu anggaran Rp 1, 2 miliar dengan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 1.199.998.079.

Sedangkan untuk pengadaan solar single ornament pagunya Rp 2,1 miliar dan HPS Rp 2.199.976.062 yang di kerjakan CV. Kharisma Karya, ketiga kasus tersebut sudah dimeja Kejaksaan tiga tahun, namun hingga saat ini belum ada progres yang jelas.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Burhan mengatakan bahwa, terkait saluran Desa Wainib dan SSO saat ini masih proses pengumpulan alat bukti dari ahli teknik dan auditor, ”
kata Burhan saat dihubunggi lewat via Whats App, Sabtu (17/07/21)

Lanjut Burhan, Jadi semua tetap berjalan, hanya saja karena situasi pandemi,sehingga penyelesaiannya tidak secepat yang kita harapkan, sedangkan BOKB secara detil, saya akan konfirmasi dulu ke Kasi Pidsus, demikian untuk maklum adinda. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait