Tiga Kurir Narkoba Jaringan Malaysia-Madura Ditangkap, 8 Kg Sabu Diamankan

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menyita 8 kilogram sabu yang akan dikirim ke Pamekasan, Madura. Pengiriman oleh tiga kurir, Zainab Achmad alias ZA (39) dan Inda Pratiwi alias IP (33) perempuan asal Batam. Serta Mohamad Edi alias ME (27) pria asal Pamekasan itu digagalkan Tim BNNP Jatim pada akhir pekan lalu.

Kepala BNNP Jatim, Bambang Priyambadha, menjelaskan para kurir ditangkap saat berada di sebuah hotel kawasan Jemursari Surabaya, pada Sabtu (28/12/2019). “Pagi ini kita akan rilis hasil pengungkapan yang dilakukan BNNP Jatim, pada hari Sabtu kemarin tanggal 28 (Desember 2019),” jelas Bambang, Selasa (31/12).

Ia menjelaskan, dua perempuan yang menjadi kurir sabu bertugas membawa barang tersebut dari Malaysia menuju ke Surabaya melalui jalur darat. Sementara Mohamad Edi, bertugas membawa sabu ke pemesan yang ada di Pamekasan Madura.

Beruntung, petugas BNNP Jatim lebih dulu mengendus aksi para kurir. Sehingga pengiriman sabu dapat digagalkan. “Dari Malaysia dikirim melalui Jakarta kemudian ke Surabaya dengan menggunakan kereta api, lalu disini di kereta api oleh petugas dikutit,” lanjutnya.

“Kemudian dari stasiun ke Jemursari (Surabaya) menginap di hotel. Dari situ petugas mengikuti, terus ingin melihat siapa yang mengambil barang. Dari pengakuan kedua wanita ini, ZA dan IP, ketika barang ini nanti diberikan kepada pemesan atau yang mengambil saudara ME, ini berasal dari Pamekasan,” imbuh Bambang.

Para kurir akhirnya ditangkap petugas BNNP Jatim, dan turut pula mengamankan barang bukti 8 kilogram sabu.Termasuk sejumlah uang, paspor dan kartu identitas diri dan ATM.(afr/s)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *