Tiga Paslon Walikota Madiun Tandatangani Deklarasi Tolak Politik Uang

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Tiga pasangan calon (Paslon) walikota-wakil walikota Madiun, Jawa Timur, menandatangani Deklarasi Tolak, Lawan Politik Uang, Politisasi SARA Untuk Pilkada 2018, Rabu 14 Pebruari 2018.

Penandatangananan ini dilakukan di kantor Panwaslu, Jalan Udowo, Kota Madiun, selaku penyelenggara deklasi. Selain melakukan penandatanganan deklarasi, seluruh pasangan calon, yakni Maidi-Inda Raya (nomor urut 1), cawawali Arief Rahman (nomor urut 2) dan Yusuf Rohana-Bambang Wahyudi (nomor urut 3) minus cawali Harryadin Mahardika karena tidak hadir, juga mendantangani Piagam Udowo 1.

Ketua Panwaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, mengatakan, jika ada pasangan calon yang melakukan politik uang, dapat dijerat dengan pasal 187 Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016, tentang Pilkada.
“Penerima juga bisa dijerat dengan undang-undang itu,” kata Kokok Heru Purwoko.

Untuk itu, lanjutnya, Panwaslu akan terus mengawasi paslon. “Pilihlah calon anda dengan mata hati, tidak dengan mata uang,” himbaunya.

Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, yang hadir dalam acara ini mengatakan, masalah politik uang menjadi atensi Kementrian Dalam Negeri.
“D”Masalah politik uang, menjadi atensi Kemendagri,” kata H. Sugeng Rismiyanto.

Ditempat yang sama, walikota Madiun meresmikan Rumah Pengawasan, yang berkantor di salah satu ruangan kantor Paswaslu.

Diberitakan sebelumnya, KPU Kota Madiun telah menetapkan nomor urut pasangan calon. Masing-masing H. Maidi-Indah Raya yang diusung PDIP-PKB-PAN-PPP-Demokrat dengan nomor urut 1, Dr. Harryadin Mahardika- Arief Rahman, ST, MM dari jalur independen dengan nomor urut 2 dan Yusuf Rohana, ST-Bambang Wahyudi, ST yang usung oleh PKS-Gerinda-Golkar dengan nomor urut 3.

Mereka akan mengawali kampanye puntaran pertama mulai besuk (15/2) pada tempat yang telah ditentukan. (Tono/Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *