LABUHANBATU, beritalima.com – Tiga pelaku pembobol ruko masing masing Deka Pradana (20),Hendrik (31) warga dusun Karang Sari, dan Harnano (25) warga dusun Kampung Lalang Desa Damuli pekan Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) ini di tangkap Personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu hari Senin tanggal 12 Maret 2018 sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (13/3/18).
Ketiganya di tangkap lantaran di ketahui melakukan tindak pidana pencurian barang-barang berharga di sebuah Toko grosir milik Kamaruddin Sagala (52) di dusun Sidorejo Desa Simangalam Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura.
Menurut keterangan Kapolsek Kualuh Hulu AKP. R. Sihombing, ketiga pelaku langsung di kejar oleh Tim Unit Reskrim setelah mendapat informasi dari korban.
“Sekitar pukul 18.00 WIB, Korban menghubungi personil Unit Reskrim melalui seluler, bahwa rumahnya telah di bobol oleh pencuri, kemudian Atas Informasi tersebut tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan di desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan dan berhasil menangkap tiga dari empat orang yang kita duga sebagai pelaku pencurian” Jelas Kapolsek
“Kemudian pihaknya melakukan introgasi terhadap ketiga pelaku hingga mengakui perbuatannya, serta menyita barang-barang yang di curi oleh pelaku berupa rokok dan perhiasan”, tambahnya.
“Ketiganya telah mengaku, sementara satu orang lagi berinisial N berhasil melarikan diri dan masih buron, ketiganya mengaku bersama -sama dengan N, dan menurut keterangan mereka yang masuk kedalam grosir untuk mengeluarkan barang adalah si N sementara ke 3 pelaku ini menunggu diluar dan membawa barang hasil curian itu ke desa Damuli Pekan, 15 km dari TKP” ungkap Kapolsek. (ev@)