Bangkalan, BeritaLima- Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) Kabupaten Bangkalan lakukan tes bebas narkoba bagi tiga (3) peserta peringkat teratas sebelum di lantik menjadi panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam).
Tes bebas narkoba bagi tiga (3) peserta peringkat teratas tersebut dilakukan di RSUD Ambami Rato Ebu Bangkalan mulai tanggal 27-28 Okteber 2017.
Menurut ketua Panwaslu kabupaten Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh saat menghadiri undangan KPU di Gedung Rato Ebu (27/10/2017) mengatakan dengan berpedoman teknis dari Bawaslu RI semangat penyelenggara pemilu termasuk di KPU harus bebas narkoba
“Jadi ada satu persyaratan yang di wajibkan oleh bawaslu RI agar temen-temen yang akan terpilih dan di lantik menjadi panwas kecamatan harus menjalani tes narkoba” ujarnya
Menurutnya disetiap kabupaten dalam melaksanakan tes bebas narkoba memiliki cara yang berbeda-beda ada yang tes secara pribadi dan ada yang di minta sejak enam (6) besar
“Kita beberapa hari yang lalu sudah melakukan komunikasi MOU dengan pihak RSUD Bangkalan dan RSUD Bangkalan menyambut baik” lanjutnya.
Pihak RSUD Bangkalan menawarkan dua hari yaitu hari jum’at dan sabtu hal itu untuk menghindari tumpang tindih dengan pasien yang lainnya,
“ini semata-mata untuk mempermudah temen-temen panwascam dalam melengkapi persyaratan mereka” ucapnya
Panwaslu Kabupaten Bangkalan telah melakukan pleno mulai dari peringkat 1 sampai 6 dan sudah dikirim ke banwaslu provinsi jawa timur.
Menurutnya meskipun yang di minta untuk tes bebas narkoba hanya 3 peringkat teratas, namun, masih terdapat kemungkinan ada perubahan
“Ada kemungkinan berubah, semisal mereka tidak datang tes bebas narkoba dan semisal mereka positif narkoba itu pasti kita awasi, peringkat 4 sampai 6 istilahnya sebagai cadangan saja” pungkasnya (mrs)