SURABAYA – beritalima.com, Arnold Zadrach Satinaya, bartender peracik minuman keras yang menewaskan tiga pemain Band di Hotel Vasa dituntut 3 tahun penjara oleh Jaksa Kejari Tanjung Perak. Senin (15/7/2024). Arnold Zadrach dinilai terbukti melakukan kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal.
Dalam berkas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, menyatakan Terdakwa Arnold Zadrach Satinaya terbukti bersalah secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Penuntut Umum melanggar Pasal 359 KUHP.
“Menuntut pidana terhadap terdakwa Arnold Zadrach Sanitaya dengan pidana selama 3 tahun penjara” kata Jaksa yang diakrab disapa Dilla.
Dijelaskan dalam dakwaan, kasus ini berawal pada Jumat (22/12/2024) Group Band Ogie n Freinds memiliki jadwal manggung di Cruz Lounge n Bar Jl HR Muhammad Surabaya.
Band Ogie n Freinds yang personelnya terdiri dari William Adolf Refly (alm), Akbar Kashogi Purnomo, Stefabus Kristina Dwi Nugroho, Harce Andre Runtulalo, Devi, dan Mitra Ohello, dan Reza Ghulam Achmad.
Sebelum mengisi acara personil Bang Ogie n Friends itu duduk di satu meja sambil menikmati Miras yang disuguhkan terdakwa Arnold Zadrach.
Terdakwa Arnold Zadrach Satinaya menyuguhkan Miras kepada para personel band Ogie n Freinds menggunakan botol caraft berisi 1000 mililiter dengan campuran miras dengan cramberry juice dan etanol 100 mililiter juga es batu pada caraft 1 sampai 6.
Karena kurang keras, saksi korban William Adolf Refly (alm) meminta racikan yang lebih strong, sehingga oleh terdakwa Arnold Zadrach mencampur miras dengan cramberry juice Etanol sebanyak 200 mililiter serta es batu pada Caraft 7 hingga 9, sehingga menyebabkan efek panas pada tenggorokan.
Etanol yang dijadikan campuran minuman oleh terdakwa Arnold Zadrach merupakan etanol jenis Grade yang seharusnya hanya diperuntukan untuk antraksi api (flare).
Akibat minuman tersebut, saksi Akbar Kashogi Purnomo mengalami tenggorokan kering dan panas saat bangun tidur. Dan setelah itu mendapatkan kabar melalui WhatsApp Group bahwa Reza Ghulam Achmad (Sexophone) meninggal dunia di RSI Wonokromo.
Pada Minggu (24/12/2023) saksi Akbar Kashogi Purnomo juga mendapat kabar bahwa William Adolf Refly (Drumer) meninggal dunia di RS Husada Kapasari. Begitu juga atas meninggalnya Indro Purnomo (pemilik sound) saksi juga mendapat kabar melalui group WA. (Han)