Tiga Pj Kades Kecamatan Prambon dilantik Camat

  • Whatsapp

SIDOARJO, beritalima. Com- Tiga PNS di Kecamatan Prambon dilantik menjadi Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades). Hal tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan tiga kepala desa di Kecamatan Prambon yang habis masa jabatannya bulan ini. Pj Kades tersebut akan mengemban tugas selama satu tahun masa jabatan atau berakhir setelah dilantik kepala desa definitif hasil Pilkades serentak yang rencananya digelar 19 April 2020. Pelantikan dilakukan oleh Camat Prambon Ainun Amalia, S. Sos di Kantor Kecamatan Prambon, Senin, (30/09).

Pj Kades yang dilantik diantaranya Ahmad Hambyah sebagai Pj Kades Simogirang, L. Agus Budiono sebagai Pj Kades Wirobiting dan Sudirman sebagai Pj Kades Pejangkungan.

Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah SH,M.Hum hadir menyaksikan pelantikan tersebut. Dhamroni Khudori, salah satu anggota DPRD Sidoarjo juga hadir dalam kesempatan tersebut. Selain itu juga hadir Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Setda Sidoarjo Heri Soesanto dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sidoarjo, M. Ali Imron serta Kepala Dinas PUPR Sidoarjo Sunarti Setyaningsih.

Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah menekankan Pj Kades harus mampu mensukseskan agenda kegiatan Pemkab Sidoarjo. Salah satunya pelaksanaan Pilkades serentak tahun depan. Selain itu dirinya meminta Pj Kades harus mampu menjalankan tugas menggantikan Kades definitif. Oleh karenanya bupati berharap seluruh Pj Kades dapat memahami tugas pokok dan fungsinya.

Bupati juga berharap Pj Kades yang baru dilantik dapat mengemban amanat yang dipercayakannya. Penyelenggaraan pemerintahan desa diharapkan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. H. Saiful Ilah juga berpesan pelayanan desa yang diberikan harus berprinsip dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dikatakannya menjadi pejabat bukan untuk dilayani tetapi untuk melayani masyarakat, ujarnya. (kus)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *