Tiga Poin Penting Raker PWI Pamekasan, Bahas Kesejahteraan Petani Tembakau

  • Whatsapp
Caption: 4 Pemateri dari Masing-masing Bidang dalam Suasana Raker PWI Pamekasan di Auditorium Hotel Odaita Jl Raya Sumenep -Pamekasan, Sabtu (20/8/2022, pagi.

PAMEKASAN, Beritalima.com| Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) Pamekasan, menggelar Rapat Kerja(Raker) yang bertempat di Auditorium Hotel Odaita Jl Raya Sumenep -Pamekasan, Sabtu (20/8/2022, pagi.

Dalam Raker PWI Pamekasan tahun ini mengangkat Tema Kesejahteraan Petani Tembakau di Madura.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan itu pula PWI Pamekasan melibatkan beberapa Pemateri diantaranya dari Disperindag Imam, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian(DKPP) Suaidi, Wakil Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, Ismail A Rahim dan Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Se-Madura (P4TM), H Khairul Umam.

Raker PWI Pamekasan, sengaja mengangkat Tema kesejahteraan petani tembakau. Alasan tersebut diantaranya adalah pada tahun lalu para petani pernah jaya satu musim hingga mencapai angka 40% dari APBD hingga pada tahun 2012 lalu bisa mencapai 741,3 miliar.

“Angka yang sangat fantastis untuk bisa kembali mengulang ke masa-masa yang lalu hingga nantinya para petani kembali jaya,”sambut ketua PWI Pamekasan, Tabri S munir. Sabtu(20/08/2022), pagi.

Tujuan adanya Raker ini, menurut Tabri S Munir, bagaimana ke depan para petani bisa kembali jaya dan para petani tentunya sejahtera.

Menurut Tabri S Munir, Persoalan tiga poin penting yang harus dicermati oleh peserta Raker diantaranya adalah soal Undang-Undang No 2 Tahun 2022, tentang tataniaga tembakau dan juga Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

“Kami berharap dengan adanya diskusi ini, nantinya dapat membedah secara tuntas persoalan problem di bawah, baik soal Kualitas tembakau, harga dan Timbangan,”jelasnya

Simak baik-baik penyampaian Pemateri, soal regulasi tentang tembakau. “Semoga rekan-rekan dapat memahami diskusi nantinya,”tutupnya.(Die)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait