Tiga Ratus Ribu Dari Kapolsek Cipeundeuy Untuk Rentenir

  • Whatsapp

NGAMPRAH, beritalima.com | Tidak terima dipermalukan lewat salah satu aplikasi pesan ponsel cerdas, keluarga D, Selasa (6/9/2022) mengamuk saat E datang menagih utang.

Peristiwa yang terjadi di Kampung Ciburial, Desa Jatimekar, Kecamatan Cipeundeuy sekitar pukul 21.00 WIB itu menurut keterangan dari beberapa narasumber berawal dari adanya dugaan praktik rentenir.

Saat suasana semakin memanas, Kapolsek Cipeundeuy, AKP Tedi Yana Toyibah beserta anggota tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Bahkan mantan Kasubbag Humas Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bandung itu mengeluarkan uang Rp. 300 ribu untuk menebus sertifikat milik D yang dijaminkan.

Informasi terakhir, meski permasalahan utang-piutang telah selesai dan sertifikat kembali ke tangan sang pemilik, keluarga D akan melaporkan E sesuai pasal 27 ayat (3) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (Pathuroni Alprian)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait