Aceh Utara – Beritalima : Tiga remaja ditangkap polisi karena membegal Hp milik seorang pelajar di Seunudon, Aceh Utara. Ketiganya sempat diamankan oleh masyarakat sebelum diamankan ke kantor Polsek terdekat.
Remaja nakal tersebut merampas satu unit Hp dari tangan Rahmat (15) yang berstatus pelajar, warga Desa Alue Bili Rayek, Kec. Baktiya, Kab. Aceh Utara sekita pukul 18. 20 Wib pada Jumat (17/01), tepatnya di Pos TNI AL Desa Matang Puntong, Kec. Seuneudon masih Kabupaten yang sama.
Diketahui ketiga identitas pelaku, HD (19) warga Tanah Jambo Aye, MZ (16) warga Baktiya dan AK (17) warga Seunudon.
Awalnya Rahmat bersama temannya M. Surahman (14) yang juga pelajarsempat beristirahat di di sebuah Masjid Gampong Matang Bayu, Baktiya Barat. “Korban dihampiri ketiga pelaku memaksa naik motor ke arah jalan Buah, pelaku berencana ingin menyelesaikan perkara tindakan korban yang dituding telah memukul adik salah satu pelaku,” kata Kapolres Aceh Utara AKPB Ian Rizkian Miliardin melalui Kasubbag Humasnya Iptu Sudiya Karya
“Setiba dijalan sepi ketiga pelaku mengambil paksa HP beserta uang korban dan langsung pergi meninggalkan korban,” jelasnya.
Lebih lanjut Sudiya menjelaskan, setelah korban meminta bantu warga dan melaporkan kejadian atas dirinya, pelaku akhirnya berhasil ditangkap warga dan berikutnya diserahkan ke Mapolsek Seunudon.
”Pada pukul 21.00 wib Kapolsek Baktiya Barat Tiba di Seunudon dan Ketiga pelaku diserahkan kepada Kapolsek Baktiya Barat,” lanjutnya.
Kini, ketiga pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiganya bersamaan barang bukti berupa satu unit Hp Vivo, satu Unit Oppo, satu unit Honda Vario BL 3020 FR milik pelaku AK dan satu unit Hp Xiomi dan uang sejumlah Rp.40ribu telah diamankan pihak kepolisian, guna penyelidikan lebih lanjut.(EN)