SURABAYA, Beritalima.com|
Kasus pelecehan seksual dapat ditemukan di berbagai platform, termasuk di dunia realitas virtual. Untuk menghindari adanya perlakuan tersebut, Prof.Rachmah Ida Ph.D, Pakar Kajian Media Studies asal Universitas Airlangga memberikan beberapa tips yang dapat dilakukan saat masuk dalam dunia realitas maya.
Pahami Space dan Budaya Platform
Sebelum menggunakan platform, pengajar program studi Ilmu Komunikasi tersebut menyarankan calon pengguna untuk memahami peraturan privasi dan keamanan.
“Sebaiknya paham betul dalam space itu karakternya seperti apa. Misalnya SimCity atau game, harus pelajari term of reference dan disclaimer-nya, jika sudah menyetujui berarti sudah terikat hukum yang dibuat oleh perusahaan pembuatnya,” terangnya.
Kenali Daerah Komunitas
Dunia realitas maya merupakan dunia yang luas seperti dunia nyata. Disini juga terdapat banyak daerah-daerah yang ditempati oleh komunitas tertentu. Untuk itu, perlu adanya perhatian dan pengetahuan khusus untuk menjelajah sebuah tempat.
“Menjaga diri sendiri bisa dimulai dengan mengetahui tempat-tempat dimana kita bisa mengeksplor atau tidak,” ungkapnya.
Menyadari Bahwa Dunia Maya Berbeda dengan Realita
Dalam memasuki sebuah media, ada baiknya untuk memahami budaya dan cara kerja dari platform tersebut. Ida menyebutkan bahwa setiap media memiliki budayanya sendiri, juga budaya realita dan virtual yang memiliki perbedaan budaya.
“Jika sudah bermain, pastikan kita sadar dan paham kalau dunia yang kita mainkan ini adalah dunia maya,” sebutnya.
Ida mengungkap, banyak kejahatan maya yang terjadi karena kelalaian pengguna yang tidak dapat membedakan realita dengan dunia maya. Pengguna virtual reality yang disebutnya sebagai ghostwild tidak diketahui identitasnya.
“Karena sifatnya yang liar dan anonim, jadi kita sudah tidak tahu identitas sesungguhnya yang bermain di belakang avatar,” jelasnya.
Semua media tidak terlepas dari adanya kemungkinan kejahatan. Untuk itu sebagai pengguna, lebih baik kita membekali diri dengan pengetahuan untuk menghindari terkena adanya kejahatan di media utamanya dalam realitas maya. (Yul)