MADIUN, beritalima.com- Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali berkunjung ke Kota Madiun, Jawa Timur. Tujuan kedatangan mereka kali ini untuk pra audit terhadap keuangan dan kinerja pemerintah daerah. Dalam hal ini Pemkot Madiun. Rombongan diterima langsung oleh Walikota Madiun, H. Maidi, Selasa 3 November 2020.
Kepada perwakilan BPK, walikota mengharapkan masukan dan solusi terhadap temuan-temuan BPK selama melakukan pemeriksaan di Kota Madiun.
“Karena ini masih pra. Harapannya semua permasalahan sudah bisa diselesaikan sebelum awal tahun. Sehingga pada penilaian yang sesungguhnya nanti bisa mendapatkan hasil yang terbaik,” tutur H. Maidi.
Menurutnya, penilaian yang dilakukan oleh BPK sangat penting. Sebab, berpengaruh terhadap akuntabilitas keuangan daerah dan kualitas kinerja pemkot. Dengan hasil penilaian yang baik dari BPK, diharapkan nilai SAKIP Pemkot Madiun ke depannya juga akan semakin meningkat.
Sesuai jadwal, tim BPK akan melaksanakan pemeriksaan di Kota Madiun selama 35 hari. Kota Madiun sebagai daerah yang tercepat melaporkan keuangan daerah, diharapkan tidak hanya cepat saja. Tapi juga siap. Sehingga, dalam pemeriksaan nanti tidak ada kendala yang berarti.
Selama ini, hasil penilaian BPK terhadap Kota Madiun sudah cukup baik. Namun, itu saja belum cukup. Maka dari itu, perlu ditingkatkan agar semakin maksimal.
“Saya harap Kota Madiun bisa jadi contoh. Tidak hanya cepat, tapi juga siap dan mendapatkan hasil yang terbaik,” tandasnya. (Sumber Diskominfo. Editor: Dibyo).