BANDUNG, beritalima.com – Pasca ditetapkannya Agus mantan Kepala Desa Sindangsari Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut sebagai tersangka karena diduga menjadi otak raibnya 3 DO Rastra (beras sejahtera), berita miring kembali terdengar dari wilayah Garut Selatan.
Bantuan Gubernur Tahun 2017 yang diterima desa tersebut ramai diperbincangkan dan disinyalir diselewengkan. Menurut keterangan beberapa warga, dari total bantuan Rp. 165 juta, sekitar Rp. 18 juta digunakan untuk pemilihan kepala desa (Pilkades).
Menyikapi persoalan dan isu tersebut, Kepala DPM Desa Provinsi Jawa Barat Agus Hanafi segera bertindak dan mengirimkan tim untuk melakukan sidak ke lokasi, Sabtu (8/7/2017).
Kepada awak media, Agus mengatakan dengan anggaran Rp. 200 jutaan pihaknya hanya mampu memonitor 250 dari 5.312 desa di Provinsi Jawa Barat.
Menurut Agus, bagi desa yang tidak kondusif, rawan konflik sosial serta politik, memiliki rekam jejak tidak baik dan letak geografis yang minim pengawasan akan diprioritaskan dalam pengawasan khusus.
Sementara jika ada tokoh masyarakat, pejabat desa dan pimpinan lembaga desa seolah – olah tidak mengetahui serta menyembunyikan bantuan, mereka itu termasuk orang naif. Sebab, lanjut dia, persyaratan bantuan adalah hasil musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang).
Sampai berita ini dimuat belum diperoleh konfirmasi hasil sidak dari lokasi. (Pathuroni Alprian).