Tim Gabungan Berhasil Amankan Pengendali Narkotika di Aceh

  • Whatsapp

Beritalima.com ( Tim gabungan berhasil mengamankan satu orang dengan inisial M yang berperan sebagai pengendali narkotika jenis sabu. Modus operandinya adalah mengendalikan narkotika ini untuk masuk melalui jalur laut Selat Malaka dari Malaysia ke Indonesia, khususnya wilayah Aceh.

Para pelaku tindak pidana tersebut dikenakan pasal 114 ayat 2, sub pasal 112 ayat 2, pasal 115 ayat 2, dan pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah penjara maksimal 20 tahun, penjara seumur hidup, atau hukuman mati.

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, pada 26 – 06 -2024 menyampaikan, komitmen untuk memberantas peredaran narkotika sangat jelas. Selama tahun 2023, Polda Aceh beserta jajaran polres telah menangani 1.471 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan 2.141 tersangka.

Barang bukti yang disita pada tahun 2023 mencakup 570,2 kg ganja, 189,7 kg sabu-sabu, dan 1.860 butir ekstasi. Selain itu, lahan ganja seluas 80,5 hektar ladang ganja telah dimusnahkan.

Untuk tahun 2024, dari Januari hingga Juni, Polda Aceh beserta polres jajaran telah menangani 600 kasus dengan 815 tersangka. Barang bukti yang disita adalah 720 kg ganja, 299,8 kg sabu-sabu, dan 5.003 butir ekstasi. Lahan ganja seluas 13 hektar juga telah dimusnahkan.

Evaluasi menunjukkan bahwa peredaran narkotika jenis sabu masih cukup tinggi. Oleh karena itu, Polda Aceh beserta jajaran bekerja sama dengan Bea Cukai, BNN, TNI, dan Polri lainnya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh.

Barang bukti yang disita diperkirakan bisa menyelamatkan 1.440.000 generasi muda Indonesia. Jika narkotika ini terus beredar, dampaknya bisa mencapai Medan, Riau, Jakarta, dan seluruh wilayah Indonesia.

Kapolda Aceh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran dan masyarakat Aceh yang telah berperan aktif dalam memberantas narkoba. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerjasama, komunikasi, dan kolaborasi yang baik antar lembaga.

Dengan kerja sama yang maksimal, diharapkan peredaran narkotika di Aceh dapat dikendalikan dan tidak membahayakan generasi muda. Upaya ini akan terus ditingkatkan untuk menyelamatkan masa depan bangsa ucap Kapolda.”(**)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait