LAMPUNG TANGGAMUS,beritalima.com, — Petugas Gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus, Polsek Kota Agung dan Polsek Wonosobo berhasil mengungkap pencurian truck di wilayah hukum Polsek Kota Agung. Truck nopol BE 9213 VH diamankan, Jumat (4/5) pagi.
Namun sayang para pelaku diduga empat orang melarikan diri meninggalkan kendaraan dengan kondisi pecah ban di parkiran rumah makan Dewi Pekon Pagelaran Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu.
Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Kapolsek Kota Agung AKP Syafri Lubis mengatakan, setelah menerima laporan korban sekitar pukul 01.00, tim gabungan langsung melakukan pengejaran. “Truck berhasil diamankan sekitar pukul 03.30, berikut HP milik korban,” kata AKP Syafri Lubis, (4/5) malam.
Kapolsek menjelaskan, pencurian dengan kekerasan (Curas) truck tersebut terjadi di TKP tanjakan Pekon Teba Bunuk Kecamatan Kota Agung Barat Tanggamus, Jumat (4/5) sekitar pukul 00.00. “Truck bermuatan kelapa seberat 8 ton yang dikemudikan, Rustamaji (48) warga Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus,” jelas Kapolsek.
Kronologis kejadian, sambung Kapolsek, ketika truk yang kemudikan korban melintas di tanjakan Teba Bunuk tiba-tiba disalip kendaraan R4 Suzuki AVP warna silver tanpa Nopol kemudian, kemudian dua pelaku mengambil alih kemudi truck.
Para pelaku juga mengikat tangan dan kaki korban menggunakan tali karet dan lakban, menutup mulut korban menggunakan kain yang dibawa pelaku kemudian satu orang pelaku mengambil, HP dan uang tunai korban Rp. 850 ribu.
Sesampainya di jalan baru Pekon Tala Gening, korban diturunkan dari truk, lalu korban dimasukkan ke dalam mobil Suzuki AVP dan dibawa ke pekon Kalimiring Kota Agung Barat. Kemudian ditinggalkan di sekitar tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Pekon Kalimiring, namun terlebih dahulu korban diikat di pohon kelapa.
“Beruntung, selang 30 menit ada warga pencari burung melintas sehingga mendengar saat korban meminta tolong dan membantu melepaskan korban dan melaporkan ke Polsek Kota Agung,” jelasnya.
Ditambahkan Kapolsek, selain mengamankan truck BE 9213 VH dan HP korban, petugas juga menyita barang bukti berupa tali karet sepanjang 3 meter dan kain yang digunakan untuk menutup mulut korban. “Dari pagi hingga sore ini, bersama tim Inafis Polres Tanggamus telah dilakukan identifikasi, semoga para pelaku segera tertangkap,” tandasnya. (Rusdi)