Batam, beritalima.com| – Kolaborasi Tim Gabungan antara Pangkalan TNI AU (Lanud) Hang Nadim, Avsec (Aviation Security) Bandara, dan Kantor Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5.120 gram di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, akhir Mei lalu.
Upaya penyelundupan terungkap saat petugas Bea Cukai dan Avsec melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang. ketika diperiksa dengan x-ray menunjukkan indikasi mencurigakan pada sebuah pemanggang waffle. Pemeriksaan lanjutan menemukan paket-paket sabu yang dibungkus rapi dan disembunyikan dalam lapisan ganda koper.
Lanud Hang Nadim, yang tergabung dalam operasi pengamanan bandara, segera memberikan dukungan serta membantu proses penahanan pelaku. Seorang wanita warga negara Indonesia yang baru tiba dari luar negeri langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Komandan Lanud Hang Nadim, Letkol Pnb Hendro Sukamdani menyampaikan, “keberhasilan tersebut merupakan hasil dari sinergi dan kewaspadaan yang tinggi antara Lanud Hang Nadim, PT. BIB, Avsec Bandara, dan Bea Cukai. Kami akan terus memperkuat kerja sama demi menjaga Batam dari ancaman penyelundupan dan tindak kejahatan lintas negara.”
Sementara Kepala KPU Bea Cukai Batam Ampar Zaky Firmansyah menyebutkan, pengungkapan tersebut menunjukkan efektivitas strategi pengawasan dan pentingnya koordinasi antar instansi.
Penindakan tersebut tidak hanya menggagalkan peredaran narkotika, tetapi juga menyelamatkan hingga 27.000 jiwa dari bahaya narkoba serta menghemat biaya rehabilitasi sebesar Rp42 miliar. Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa aparat keamanan Indonesia tidak akan memberi celah terhadap segala bentuk penyelundupan narkoba.
Jurnalis: Dedi/Abri

