Tim Gabungan Gelar Operasi Penertiban Strobo dan Sirine Mobil

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Semakin meningkat dan maraknya modifikasi mobil yang dilengkapi lampu strobo dan sirine oleh Anggota Polri serta masyarakat umum, yang bertujuan untuk menghindari kemacetan di jalan raya.

Polres Tulungagung bersama Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) V/1-6 Tulungagung dan dinas Perhubungan (Dishub) melakukan Razia.

Kegiatan penertiban strobo dan sirine yang dipasang pada kendaraan pribadi dilaksanakan di Jl. RA.Kartini Tulungagung, Selasa, (15/2/2022).

Sebelumnya, Si Propam sudah melakukan sosialisasi kepada Personil Polri dan masyarakat agar tidak menyalahgunakan lampu strobo dan juga sirine untuk kepentingan pribadi, baik untuk kemacetan dan lain-lain.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH melalui Kasi Propam Polres Tulungagung AKP M. Sansun, SH mengatakan, larangan bagi anggota TNI – Polri maupun ASN dan Masyarakat memasang strobo atau sirine di kendaraan pribadi.

Selain itu Sipropam Polres Tulungagung juga sudah melaksanakan sosialisasi kepada Personil Polres dan Jajaran, bahkan, kepada penjual variasi mobil untuk tidak melayani memasang kendaraan pribadi dengan lampu strobo dan sirine.

“Dari hasil Operasi penertiban penggunaan lampu isyarat (strobo), rotator dan sirine serta kelengkapan kendaraan lainnya. Hari ini, kami masih menemukan adanya masyarakat yang menggunakan lampu isyarat strobo/rotator dan kelengkapan kendaraan lainnya”, kata AKP Sansun.

“Ada tiga kendaraan pribadi yang kedapatan memasang lampu isyarat strobo/rotator dan kelengkapan kendaraan lainnya pada mobil pribadinya untuk di lepas/copot”, sambungnya.

Kasi Propam menegaskan, penertiban juga dilakukan kepada personil Polri/PNS. Sipropam tidak hanya melakukan Gaktibplin saja, apabila ditemukan strobo dan sirine yang terpasang di kendaraan pribadi akan diberikan sanksi disiplin.

“Khusus penggunaan strobo dan sirine pada kendaraan pribadi Personil dan ASN Polri jika kedapatan akan diberikan sangsi disiplin”, pungkas AKP M. Sansun. (Dst).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait