Bireuen- Aceh Beritalima.com Tim Gabungan Panwaslih tindak pengaduan warga, indikasi temuan pembagian kain sarun kepada warga, oleh salah satu Pasangan Calon (paslon) bupati Bireuen, di Desa Cot mesjid, Kecamatan Juli, Minggu (12/02/2017) sore hari berlansung damai.
TIM Gabungan tersebut terdiri dari, pihak kepolisian, pihak Panwaslih dan unsur masyarakat setempat, guna mendapatkan saksi dan bukti, terkait laporan pengaduan dugaan kampaye hitam.
Menurut keterangan salah seorang warga masyarakat sebut saja namanya Hf Juli, di Dasa Cot Mesjid, kepada Beritalima.com (12/02) mengatakan, menduga kuat kepada pihak salah satu paslon bupati Bireuen, dianggap kampaye hitam, ucapnya.
Lanjutnya, terbukti warga yang terima antara lain yakni; Fitriani (35), Nilawati (33) dan Mardiah (32) warga Dusun Balee Kupula, Desa Cot Mesjid, Kecamatan Juli, di terima langsun dari Tim Gampongnya, kata Hf Juli.
Disaat tanya jawab denganTim Pengawas, Fitriani menjelaskan, “Benar saya penerima kain sekira 10 hari yang lalu, terangnya kepada pengawas tersebut.
“Kemungkinan besar per KTP mendapatkan 1 (satu) kain sarung, dan kami ini masyarakat biasa, namun KTP kami telah lama mareka ambil, untuk menyatakan sebatas dukungan saja, “ hanya itu pengakunya.
Di tempat terpisah, salah seorang Panwaslih kepada Beritalima.com (12/02) mengatakan, ”Baru dianggap pelangaran, maksimalnya harus dilapokan pada saat kejadian perkara bersama barang bukti untuk tindakan, katanya.
“Namun ini belum bisa saya nyatakan sendiri sebagai pelanggaran pemilu, karena sudah berjarak sekitar 10 hari yg lalu tentang pemberian kain sarung tersebut.
Hal ini tetap kami ajukan berkasnya ke Panwaslih, walau bukan terjadi temuan lansung untuk dijadikan berkas, namaun juga belum bisa kami anggap sebagai pelanggaran pemilu, pungkasnya. (Abdullah Peudada)