Tim Gabungan Tahan Tiga Sopir Mini Bus L300 Positif Pemakai Narkoba

  • Whatsapp

BIREUEN- ACEH Beritalima.com Tim aparat gabungan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bireuen, Satlantas Polres Bireuen dan Badan Narkoba dan Narkotika Kabupaten (BNNK) Bireuen, menahan 3 (tiga) Sopir Mini Bus L300, dikarenakan terbukti positf pemakai Narkoba jenis Sabu dan Ganja, di Terminal Bus Bireuen, Rabu (22/06/2017) malam, mulai Jam 10;00 Wib hingga Jam 12;30 Wib.
Kegiatan tersebut, memperketat razia dan uji kelayakan kenderaan umum serta melakukan penyematan Stiker dan tes Urin bagi pengemudi Bus dan Mini Bus menjelang Hari Lebaran Idul Fitri, pada kenderaan Umum di Terminal bus Bireuen, dengan aman.

Kadis Perhubungan Kabupaten Bireuen Mulyadi SE, yang didampingi Kabid Terminal M Ali SP, Kabid Lalin Ratna Juwita dan Kabid Penguji M Husen S,Pd M,Hum serta para Kasi dan Stafnya kepada Beritalima.com mengatakan, Tim gabungan ini tujuan memperketat tes Urin serta uji KIR oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas, bagi kendaraan umum demi keselamatan dan kenyamanan penumpang, terangnya.
Menurutnya, kegiatan gabungan aparat BNN dan Satlantas ini, supaya di bagi kenderaan-kenderaan umum dapat tertangani sesuai tepoksi masing-masing, dalam tahapan pemeriksaan surat berkenderaan seperti pengujian KIR yakni; pemeriksaan rem, kondisi ban, emisi gas buang, stir, lampu rem dan harus tersedia racun api (alat pemadam), untuk lancar dan layak jalan, termasuk sejumlah 50 alat tes Kit gratis dari BNNK Bireuen, ungkapnya.

“Kita tahan 3 orang sopir Mini Bus L300 yang terlibat sebagai pemakai Narkoba jenis Sabu dan Ganja antara lain yakni; seorang supir Mini bus L 300 Az (54) BL 1656 AL, berasar dari Pangkalan Brandan, trayek Medan – Banda Aceh, M.Ar (23) BL 1218 AN asal Kuta Baroe Aceh Besar, trayek Langsa – Banda Aceh dan Ms (32) BL 1544 AB asal Desa Kembang Tanjong Sigli, trayek Sigli – Takengon, kita tan sementara,”kata Mulyadi.

Ditambahkan, kegiatan ini adalah amanah dari Kementrian Perhubungan RI, sebagai terapan kepada pengemudi Bus dan Mini Bus menjelang lebaran, kali ini banyak yang terjaring tidak mampu melengkapi surat-surat berkenderaan dan terlibat sebagai pemakai Narkoba jenis Sabu dan ganja tersebut, kita serahkan kepada pihaknya masing-masing, tutup Mulyadi. (Abdullah Peudada)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *