JAILOLO, beritaLima.com – Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Halbar menggelar rapat pemantapan menyongsong rencana aksi daerah kabupaten layak anak tahun 2018, berlangsung di ruang rapat Bappeda Halbar, Selasa (5/12/2017.
Pertemuan tersebut, membahas sejumlah isu strategis terkait rencana aksi daerah. Alhasilnya, menghasilkan 10 poin rekomendasi.
Rencana aksi daeraha tahun 2018, untuk menindaklanjuti program Pemda Halbar menjadikan Halbar sebagai kabupaten layak anak yang sudah dicanangkan Menteri PPPA RI bulan mei tahun 2016 lalu.
“Ada sepuluh poin rekomendasi yang dihasilkan dalam rapat tersebut, yang harus didorong dan disosialisasikan ke pemerintah dan masyarakat sampai ke tingkat desa, bahwa komitmen mewujudkan Halbar layak anak, butuh kerja sama lintas sektor,”ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Halbar, Fransiska Renjaan.
Terkait dengan rencana aksi daerah yang akan dilaksanakan di tahun 2018 mendatang, lanjut Fransiska, karena dalam penilaian tim Kementerian PPPA RI, Halbar hanya mampuh mengumpulkan nilai153, dari nilai maksimal 1000 sebagai kabupaten layak anak.
Oleh karena itu, menurutnya, rapat tersebut bertujuan merumuskan langkah-langkah konkrit sekaligus menyatukan persepsi berbagai pihak terutama perangkat daerah (SKPD) yang tergabung dalam tim gugus tugas KLA agar dalam merumuskan program kegiatan SKPD agar memperhatikan aspek yang mendukung pengembangan kabupaten layak anak.
Dalam pertemuan tersebut juga dideklarasikan Jailolo menuju Kabupaten tanpa kekerasan perempuan dan anak yang ditanda tangani Bupati Halbar, Danny Missy,”tandasnya. (ssd)