Tim Hukum Berbakti Resmi Layangkan Surat Keberatan Terkait Gudang Logistik Dijaga Tim Sukses

  • Whatsapp

Pamekasan,Beritalima.com | Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi (Berbakti) secara resmi mengirimkan surat keberatan terkait penjagaan gudang logistik KPU oleh pihak yang diduga tim pemenangan Paslon yang sedang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Surat tersebut telah dikirim ke KPU pada 30 Januari 2025. Tembusan ke Bawaslu dan Kapolres Pamekasan.

Tim hukum Paslon Berbakti Zaini mengatakan, surat tersebut sebagai bentuk protes secara resmi mengingat saat ini Pilkada Kabupaten Pamekasan sedang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dikatakan Zaini, pihaknya juga mempertanyakan netralitas KPU Pamekasan sebab membiarkan dan mengizinkan gudang logistik Pilkada yang terletak di jalan Bonorogo dijaga oleh pihak yang diduga tim sukses salah-satu Paslon.

“Kami tim hukum Paslon Berbakti secara resmi telah mengirimkan suray protes ke KPU. Kami sangat menyayangkan sikap KPU yang membiarkan gudang logistiknya dijaga oleh pihak lain yang bukan wewenangnya dan kebetulan saat ini sedang berperkara di mahkamah konstitusi,” katanya.

Zaini menegaskan, semestinya KPU tidak mengizinkan pihak menapun selain petugas keamanan dan penegak hukum untuk menjaga gudang logistik KPU. Pihaknya hawatir dengan pembiaran tersebut memunculkan kecurigaan adanya perubahan kotak suara maupun surat-surat berharga di dalam gudang logistik tersebut.

“Kita kan tidak pernah tahu apa yang terjadi di sana. Wajar kami curiga dan hawatir akan ada perubahan surat-surat berharga di gudang logistik tersebut,” tegasnya.

Ketua KPU Kabupaten Pamekasan Mahdi menuturkan, pihaknya telah menerima surat keberatan dari tim hukum Paslon Berbakti tersebut.

“Iya, kami sudah menerima surat tersebut,” jawabnya secara singkat melalui sambungan telepon. Senin (03/02/2025) siang.

Sebelumnya Mahdi menegaskan, memang secara aturan tidak diperbolehkan calon bupati maupun calon wakil bupati beserta tim suksesnya selain petugas keamanan untuk menjaga apalagi masuk ke gudang logistik KPU.

“Sebenarnya secara aturan tidak boleh, KPU Provinsi juga tidak memperbolehkan, di KPU sudah ada keamanan, ada kepolisian,” katanya.

Disinggung terkait adanya tim sukses dan Calon Bupati Pamekasan yang masuk ke area gudang logistik KPU, Mahdi menuturkan petugas keamanan saat itu sudah melakukan teguran.

“Pihak kepolisian juga sudah melakukan teguran ke pihak timses yang ikut menjaga, bahkan menyampaikan pihak KPU dan kepolisian siap bertanggung jawab jika ada hal-hal yang tidak diinginkan, tidak perlu menjaga agar tidak ada ketersinggungan,” urainya.

Mahdi juga menegaskan pihaknya tetap berpegang teguh pada aturan dan tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada salah satu Paslon serta menjaga netralitasnya.{*}

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait