Tim Hukum HATI Desak Bawaslu SBB Proses Laporan di Gakkumdu

  • Whatsapp

PIRU,MALUKU, beritaLima.com ||  Diduga, Bawaslu kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tidak netral dan sengaja main kucing-kucingan terhadap laporan pelanggaran pilkada yakni,money politic yang di laporkan oleh Tim Hukum pasangan calon (paslon) Hatta -Stenly atau dikenal dengan jargon HATI.

“Kami melihat ada hal-hal yang tidak sesuai dalam cara kerja Bawaslu dan Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu). Seharusnya, setelah menerima laporan, Tim Gakkumdu segera meneliti dan menindaklanjuti laporan tersebut. Namun, yang terjadi justru ada indikasi intervensi di tubuh Gakkumdu,” tegas Hendri S. Lusikooy, Tim Hukum paslon HATI, Senin (16/12/2024), di Piru.

Menurutnya, dugaan pelanggaran tupoksi oleh Gakkumdu dengan bertindak seolah-olah sebagai pengadilan dengan mengambil langkah-langkah yang di luar kewenangan.

“Tugas mereka bukan untuk menghakimi atau memutuskan benar tidaknya laporan kami. Itu adalah tugas pengadilan. Kami mendesak agar mereka bekerja sesuai aturan dan profesional,” tuturnya.

Pasalnya, dirinya mengakui, kami Tim hukum Paslon HATI Ketua Anthoni Hatane, dengan anggota Firel E. Sahetapy, Henry S. Lusikooy dan Rico Ricardo Noija, sudah bekerja maksimal untuk mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran dan menemukan adanya laporan pelanggaran,

” Secara resmi telah disampaikan kepada Bawaslu SBB untuk diproses. Hanya saja, laporan yang telah disampaikan beberapa waktu lalu, sampai saat ini tak kunjung diproses,” sebutnya menyayangkan.

Selain itu, lebih lanjut dirinya menerangkan, Tim hukum khawatir jika laporan tidak diproses hingga ke tahap persidangan karena bisa mencederai integritas demokrasi di SBB. Pembiaran terhadap dugaan praktik money politics dalam Pilkada 2024, dapat menjadi preseden buruk bagi pemilu-pemilu mendatang.

“Jika laporan kami tidak ditindaklanjuti, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap proses pemilu yang jujur dan adil. Money politic akan dianggap sebagai hal yang wajar. Oleh karena itu, kami berharap Bawaslu dan Gakkumdu memproses laporan ini hingga tuntas sesuai prosedur hukum,” tegasnya lagi.

Sekedar tahu, selain Tim Hukum, hadir pula Ketua Tim Paslon HATI, Saiful Pattiiha dari Partai Golkar, Ketua PPP, Fadli Elwarin, John Wairat dari Partai Gerindra dan Novi Sitania dari Partai Buru. (ulin)

beritalima.com

Pos terkait