JAKARTA | Beritalima.com -Tim Hukum pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mohammad Lahay dan Ilham Lawidu mendaftarkan permohonan menjadi pihak terkait pada gugatan sengketa Pilkada Kabupaten Tojo una-una yang diajukan tim hukum Rendi Lamadjido dan Hasan Lasiata ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan tersebut diajukan setelah gugatan Pasangan REHAN diregistrasi oleh MK.
Ishak Adam SH MH saat di hubungi beritalima.com mengatakan semua dokumen tentang persyaratan, surat kuasa Flash Dokumen sudah disampaikan ke MK dan berkas permohonan calon pihak terkait telah diterima pada pukul 11.25 WIB dengan nomor 112/CPT.(BUP)/PAN.MK/01/2021 oleh panitera Muhidin SH M.Hum.
” sebagai pihak terkait ,hari ini Kami Sudah mendaftarkan kepada MK , semua dokumen tentang persyaratan itu sudah kami serahkan dan diterima” ucap Ishak Adam SH MH, Rabu,(20/1/2021) melalui pesan WhatsApp.
Ketua Tim Hukum Mad Ilham menambahkan, tanggal 28 Januari 2021 baru akan dilakukan pengesahan pihak terkait dalam sidang pendahuluan (HW)