Tim Juri Lomba Kebersihan Tingkat Kota Kupang Mulai Lakukan Penilaian

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Sebanyak lima orang tim juri independen mulai Senin (4/11/2024) melakukan penilaian lomba kebersihan tingkat kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Kupang, yang juga Sekretaris Panitia Pelaksana, Hengky Malelakh, M.Si, saat konferensi pers di Kantor Wali Kota Kupang, Jumat (1/11) pagi.

Dikatakan Hengky, lomba kebersihan tingkat Kota Kupang dengan tigeline “Kupang Bisa” (Kupang Bersih, Indah, dan Sehat) telah dilaunching oleh Penjabat Wali Kota Kupang Linus Lusi, pada 28 Oktober 2024 lalu.

Ia mengatakan, tujuan utama lomba kebersihan tingkat kelurahan dan kecamatan adalah memotivasi masyarakat untuk peduli terhadap sampah.

Menurut Hengky, lomba kebersihan tingkat kecamatan dan kelurahan ini, tidak semua 51 kelurahan untuk diikutsertakan dalam perlombaan. “Jadi tidak 51 kelurahan itu secara langsung kita libatkan karena menyangkut waktu dan lain-lain. Sehingga kami meminta kepada camat untuk mengusulkan masing-masing tiga kelurahan.

“Ada t eeeeiga kelurahan yang diusulkan mewakili kecamatan akan dinilai oleh juri, dan nanti diumumkan pemenang. Jadi ada 18 kelurahan dan enam kecamatan yang akan dievaluasi atau dinilai”, kata Hengky menjelaskan

Penilaian dilakukan mulai 4 s.d 30 November 2024, dengan melibatkan lima dewan juri, yakni Prof. Dr. Gusti Made Ngurah Budiana, S.Si, M.Si. (Undana), Ir. Fredrik Julius Haba Bunga, MP. (UKAW), Eufrasia R. A. Lengur, S.Si, M.Si (Unwira) Labu Nggiku Mbuhang (AJI Kota Kupang), Yuvenaris B. Baribe, S.Sos (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang).

Sementara itu, Ketua Dewan Juri Lomba Kebersihan Tingkat Kota Kupang, Prof. Gusti Made Ngurah Budiana, mengatakan, mengenai aspek-aspek yang dinilai ada tiga, yaitu manajemen, fisik lingkungan dan partisipasi masyarakat.

Untuk manajemen ditekankan kepada bagaimana inovasi-inovasi yang dilakukan oleh camat, lurah dalam hal penanganan sampah.

“Kemudian dari inovasi ini, kita nilai juga apakah ada evaluasi yang dilakukan pemerintah kelurahan maupun camat. Dan, juga jangan lupa kita punya program dulu yaitu Duta Kebersihan. Dan efeknya waktu itu menurut informasi cukup bagus. Tapi akhir-akhir ini tidak berjalan lagi itu kita lihat apakah Duta Kebersiahan di tingkat kelurahan maupun kecamatan”, kata Gusti Budiana.

Selanjutnya, Gusti Budiana mengatakan, di fisik lingkungan ada permukiman dan kawasan perkotaan. “Di permukiman di sekitar lingkungan RT itu meliputi tempat sampah, sampah, fisik jalan, adanya tidak pohon peneduh, kondisi fasilitas umum, kondisi drainase”, katanya

Seperti diketahui bahwa setiap musim hujan drainase menjadi permasalahan bagi kita, hujan satu, dua kali yang lebat itu kondisi jalan langsung tergenang. Kemudian di kawasan perkotaan ada beberapa item dinilai yaitu tempat sampah, tempat sampah (TPS), sanitasi/WC, dan taman kantor.

Kemudian partisipasi masyarakat, lanjut Gusti, ada dua yang dinilai. yaitu pengelolaan sampahnya dan keterlibatan masyarakat. “Bagaimana masyarakat terlibat dalam menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing”, ujarnya.

Sedangkan pengelolaan sampah terkait dengan sarana prasarana persampahan, pemanfaatan timbulab sampah, dan bank sampah.

Untuk partisipasi masyarakat, lanjut dia, menyangkut tingkat kesadaran masyarakat, partisipasi dan kerja bakti rutin. “Ini sejalan dengan program pemerintah kota Kupang, yaitu ada Jumat bersih, dan ASN memungut sampah, tapi masyarakat tidak terketuk hatinya”, kata Gusti Budiana. (L. Ng. Mbuhang)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait