TORAJA UTARA –www.beritalima.com- Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal dengan nama program bedah rumah, menjadi salah satu objek monitoring pengawasan para penggiat LSM yang tergabung dalam Tim Kontrol Sosial yang diketuai Roland Hutasoit.
Tim yang dibentuk atas rekomendasi Bupati Toraja Utara Kala’tiku Paembonan ini bahkan sudah bekerja dalam beberapa bulan ini dan mendapatkan sejumlah temuan yang akan menjadi bahan laporan independen kepada bupati Toraja Utara.
Salah satu temuannya berkaitan dengan bedah rumah di beberapa lembang dan kelurahan. Seperti di kelurahan Buntu Pasele.
Menurut Roland yang juga aktivis Perkumpulan WASINDO (Pengawas Independen Indonesia), bedah rumah di Buntu Pasele tidak tepat sasaran.
“Banyak dari mereka yang mendapatkan bantuan bedah rumah itu dari kalangan keluarga mampu. Belum lagi ada pungutan seratus ribu rupiah per penerima bantuan,” ujar Roland kepada awak media ini, Minggu kemaren.
Padahal, katanya, bedah rumah yang merupakan salah satu program Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat ini, diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang rumahnya tidak layak huni.
Roland menyebut contoh, rumah salah satu kepala lingkungan di Buntu Pasele yang juga mendapat bantuan bedah rumah. Rumah dimaksud milik Oktovianus Kubu, dan beberapa rumah warga lain yang dianggap mampu.
Hal sama juga terjadi di Lampan, Tallunglipu. Sumber wartamerdeka di antara warga setempat menyebut, di dalam rencana anggaran biaya (RAB) salah satu penerima bantuan tertera harga semen per sak Rp62.000, padahal harga sesungguhnya kisaran Rp59.000. Belum lagi harga bahan bangunan lainnya seperti kayu yang diduga digelembungkan.
Yulianti Patanduk, staf Dinas Tataruang dan Pemukiman Toraja Utara yang menangani masalah bedah rumah ini, ketika dikonfirmasi terkait hal ini, belum berhasil dihubungi.
Namun informasi lain yang diperoleh menyebutkan, tim bedah rumah dari provinsi dan pusat rencana akan turun ke Toraja Utara dalam waktu dekat ini.
Untuk diketahui, program bedah rumah ini meliputi peningkatan kualitas rumah senilai Rp15 juta per rumah dan pembangunan baru sebesar Rp30 juta per rumah. (Gede Siwa)